Find Us On Social Media :

Ikuti Rangkaian Kegiatan Karantina, 39 Finalis Puteri Indonesia 2019 Kunjungi Gedung KPK

By Asri sulistyowati, Kamis, 7 Maret 2019 | 12:20 WIB

Ikuti Rangkaian Kegiatan Karantina, 39 Finalis Puteri Indonesia 2019 Kunjungi Gedung KPK

Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID - Menjelang malam puncak, 39 finalis Puteri Indonesia 2019 masih menjalani serangkaian kegiatan karantina.

Dalam balutan busana serba putih, para finalis Puteri Indonesia mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada pukul 10.26 WIB.

Dilansir Grid.ID dari kompas.com, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tak hanya para finalis, KPK juga menerima kunjungan sejumlah pengurus dan juri Yayasan Puteri Indonesia (YPI).

Baca Juga : Bak Saudara! Momen Kehangatan 3 Besar Puteri Indonesia 2016 di Hari Pernikahan Felicia Hwang

Kedatangan rombongan tersebut langsung diterima pimpinan dan jajaran Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK.

"Kegiatan ini meneruskan tradisi YPI sebelumnya agar para finalis tersebut mendapatkan pemahaman tentang pemberantasan korupsi," kata Febri dalam keterangan tertulis Rabu (6/3/2019).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuyuk Andriati Iskak, menyampaikan materi bertajuk 'Perempuan Agen Pencegahan Korupsi Yang Luar Biasa.

Baca Juga : Alasan Dua Finalis Puteri Indonesia Terjun dalam Prostitusi Online, Menurut Pandangan Psikolog

Sepanjang perjalanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rentang usia pelaku korupsi semakin muda dan melibatkan anggota keluarga.

"Semakin ke sini itu, korupsi semakin muda pelakunya, rentang usianya, profesinya makin beragam, dan melibatkan keluarga," kata Yuyuk.

KPK kerap menjerat pelaku yang memiliki ikatan keluarga, seperti suami-istri, adik-kakak, ayah-anak, atau ibu-anak.

Baca Juga : Batal Mengikuti Pemilihan Puteri Indonesia 2019, Cinta Laura Tetap Banjir Dukungan dari Pageant Lover

Menurut Yuyuk, regenerasi koruptor bisa dikatakan mengkhawatirkan dan terus berlanjut.

Salah satu cara mencegah korupsi dari keluarga lewat peran perempuan yang dinilai strategis dalam mencegah tumbuhnya perilaku korupsi dari rumah.

"Karena kita berangkat dari rumah kan semuanya, anak-anak pengalamannya kan dari orang tua yang mengajarkan. Nah, program Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) yang menyasar ibu-ibu, dan untuk mencegah produksi koruptor dari rumah," jelasnya.

Baca Juga : Cinta Laura Konfirmasi Tentang Keikutsertaannya dalam Pemilihan Puteri Indonesia 2019

Perempuan diketahui memiliki jejaring luas dan aktivitas sosial yang beragam, seperti arisan, pengajian, hingga reuni, sehingga mampu menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi.

"Dari yang kita amati karena perempuan punya keinginan kuat untuk melindungi keluarga dan orang-orang yang disayangi. Secara naluri ibu pasti ingin melindungi anaknya, melindungi suaminya," ujar dia.

Yuyuk mengugkapkan salah satu contoh agen SPAK yang merupakan seorang hakim di salah satu pengadilan agama.

Baca Juga : Finalis Puteri Indonesia yang Terseret Kasus Prostitusi Online Sempat Curhat-curhatan dengan Kezia Warouw

Sang hakim melihat beberapa perilaku di pengadilan tersebut cenderung koruptif.

"Dia melihat orang antre mengurus perkara di pengadilan masih semrawut, masih pakai calo, dulu-duluan ngasih duit supaya bisa dilayani. Ibu ini melihat ini potensi koruptifnya luar biasa, dia akhirnya melakukan terobosan-terobosan," ungkap Yayuk.

"Jadi kesadaran itu pun sebuah perubahan, kita sangat menghargai perubahan sekecil apapun," lanjutnya. (*)