Find Us On Social Media :

Ikuti Rangkaian Kegiatan Karantina, 39 Finalis Puteri Indonesia 2019 Kunjungi Gedung KPK

By Asri sulistyowati, Kamis, 7 Maret 2019 | 12:20 WIB

Ikuti Rangkaian Kegiatan Karantina, 39 Finalis Puteri Indonesia 2019 Kunjungi Gedung KPK

Perempuan diketahui memiliki jejaring luas dan aktivitas sosial yang beragam, seperti arisan, pengajian, hingga reuni, sehingga mampu menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi.

"Dari yang kita amati karena perempuan punya keinginan kuat untuk melindungi keluarga dan orang-orang yang disayangi. Secara naluri ibu pasti ingin melindungi anaknya, melindungi suaminya," ujar dia.

Yuyuk mengugkapkan salah satu contoh agen SPAK yang merupakan seorang hakim di salah satu pengadilan agama.

Baca Juga : Finalis Puteri Indonesia yang Terseret Kasus Prostitusi Online Sempat Curhat-curhatan dengan Kezia Warouw

Sang hakim melihat beberapa perilaku di pengadilan tersebut cenderung koruptif.

"Dia melihat orang antre mengurus perkara di pengadilan masih semrawut, masih pakai calo, dulu-duluan ngasih duit supaya bisa dilayani. Ibu ini melihat ini potensi koruptifnya luar biasa, dia akhirnya melakukan terobosan-terobosan," ungkap Yayuk.

"Jadi kesadaran itu pun sebuah perubahan, kita sangat menghargai perubahan sekecil apapun," lanjutnya. (*)