Find Us On Social Media :

Masuk Prioritas, Rembang Jadi Kota Penanganan Anak Terpadu

By None, Selasa, 19 Maret 2019 | 09:09 WIB

Bupati Rembang Abdul Hafidz usai melakukan pertemuan mengatakan, kalau berbicara perlindungan anak banyak yang harus diintervensi.

Regulasi dan konsistensi harus menyatu bersama gerakan bersama yang dilakukan semua pihak.

Makanya, pihaknya butuh dukungan berbagai pihak seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan KUA.

"Semua OPD harus terlibat untuk langsung maupun tidak langsung untuk mendukung perlindungan anak," katanya.

Baca Juga : Sering Tinggalkan Mobil di Rumah? Ini 4 Hal Penting yang Harus Diperhatiakan!

Pihaknya juga menyediakan non materiil yang akan mewajibkan desa untuk ikut terlibat. "Ada perbupnya. KPAD bisa membantu dan hak anak bisa terpenuhi," ucapnya.

Kalau ada kejadian, katanya, KPAD harus bisa turun langsung. Sehingga hak-hak anak bisa terpenuhi dengan baik."Masalah akte kelahiran bagi anak juga harus diberikan," ungkapnya.

Pencegahan perkawinan dari sisi agama memang tak ada larangan.

"Perlu ada koordinasi yang komprehensif, Perbup ini juga akan mengatur," jelasnya.

Gandhi Wasono