Find Us On Social Media :

Masuk Prioritas, Rembang Jadi Kota Penanganan Anak Terpadu

By None, Selasa, 19 Maret 2019 | 09:09 WIB

Grid.ID – Rembang diidentifikasi akan masuk sebagai kabupaten prioritas pengembangan program perlindungan anak sosial integratif, terutama yang dilakukan di lingkungan pondok pesantren.

Sejak dini anak-anak yang berada di lingkungan pondok pesantren, mulai dikenalkan dengan beragam model kasus kekerasan, sehingga mereka paham dan mampu menghindari serta mengantisipasi potensi munculnya kasus serupa secara terpadu di kemudian hari.

Chief of Child Protection Unicef Indonesia, Amanda Bissex saat hadir dalam audiensi bersama Bupati Rembang H.Abdul Hafidz terkait program tersebut menuturkan, penanganan kasus kekerasan anak yang dilakukan secara terpadu dan cepat bisa mencegah jatuhnya banyak korban.

Mereka harus dipastikan aman untuk berkehidupan, terutama bagi mereka yang berada di pondok pesantren.

Baca Juga : Jangan Sepelekan, Ternyata ini 6 Gejala Awal Penyakit Stroke yang Harus Kamu Waspadai

“Anak-anak harus dipastikan aman untuk memastikan mereka bisa meraih cita-citanya,” ujar Amanda, usai melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Al Anwar, Kecamatan Sarang, Rembang, Jawa Tengah, Senin (18/3).

Penanganan perlindungan anak menurut Amanda, merupakan kerja gotong royong yang bisa dilakukan semua pihak, sehingga tidak harus mengandalkan satu sektor saja. Dengan dilakukan penanganan secara terpadu, anak-anak dalam kelompok rentan maupun kelompok korban kekerasan, dapat ditangani dengan cepat.

Bupati Rembang Abdul Hafidz usai melakukan pertemuan mengatakan, kalau berbicara perlindungan anak banyak yang harus diintervensi.

Regulasi dan konsistensi harus menyatu bersama gerakan bersama yang dilakukan semua pihak.

Makanya, pihaknya butuh dukungan berbagai pihak seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan KUA.

"Semua OPD harus terlibat untuk langsung maupun tidak langsung untuk mendukung perlindungan anak," katanya.

Baca Juga : Sering Tinggalkan Mobil di Rumah? Ini 4 Hal Penting yang Harus Diperhatiakan!

Pihaknya juga menyediakan non materiil yang akan mewajibkan desa untuk ikut terlibat. "Ada perbupnya. KPAD bisa membantu dan hak anak bisa terpenuhi," ucapnya.

Kalau ada kejadian, katanya, KPAD harus bisa turun langsung. Sehingga hak-hak anak bisa terpenuhi dengan baik."Masalah akte kelahiran bagi anak juga harus diberikan," ungkapnya.

Pencegahan perkawinan dari sisi agama memang tak ada larangan.

"Perlu ada koordinasi yang komprehensif, Perbup ini juga akan mengatur," jelasnya.

Gandhi Wasono