Find Us On Social Media :

Anaknya Tak Diterima di SMP Negeri, Para Orangtua Lapor ke DPRD Kota Malang

By Angriawan Cahyo Pawenang, Jumat, 24 Mei 2019 | 14:22 WIB

Sejumlah orangtua dan siswa yang melapor ke DPRD karena anaknya tidak diterima di SMP Negeri.

Laporan Wartawan Grid.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Grid.ID - Gara-gara anaknya tak diterima di SMP Negeri, sejumlah orangtua langsung protes ke DPRD di kotanya.

Para orangtua ini disebut memprotes sistem zonasi di Kota Malang.

Dikutip dari Kompas.com, para orangtua ini mendatangi gedung DPRD Kota Malang pada Kamis (23/5/2019).

Baca Juga: Pernah Duet Bareng Syahrini, Anang Hermansyah Dikomplain Anak

Salah satu orang tua siswa, Eka Amelia menyebut kalau sistem zonasi merugikan.

Disebut-sebut sistem yang dipakai pemerintah Kota Malang tidak akurat karena hanya berdasarkan aplikasi Google Map.

Persoalan utama yang diprotes para orangtua ini adalah mengenai jarak tempuh.

Baca Juga: Lama Rehat dari Industri Musik, Momo Eks Geisha Akui Lagi Nyaman Urus Anak

Eka kemudian menerangkan kronologi anaknya ditolak di SMP Negeri.

Eka mendaftarkan anaknya ke SMPN 12 Kecamatan Sukun sesuai dengan zona wilayahnya.

Saat diverifikasi petugas pendaftar sekolah, jarak tempuh rumah Eka ke SMPN 12 sepanjang 1026 meter.