Find Us On Social Media :

Anaknya Tak Diterima di SMP Negeri, Para Orangtua Lapor ke DPRD Kota Malang

By Angriawan Cahyo Pawenang, Jumat, 24 Mei 2019 | 14:22 WIB

Sejumlah orangtua dan siswa yang melapor ke DPRD karena anaknya tidak diterima di SMP Negeri.

Baca Juga: Sebelum Meninggal Dunia, Almarhum Ustaz Arifin Ilham Wasiatkan Sunah Rasul Pada Anaknya

Padahal jarak sebenarnya hanya 600 meter dan hal tersebut membuat anak Eka memiliki kesempatan tipis untuk masuk di sekolah pilihan.

Orang tua lainnya, Nono Purnomo mengatakan kalau anaknya tidak diterima di SMPN 13 gara-gara verifikasi google yang sama.

Padahal jarak rumah Nono ke SMPN 13 hanya berkisar 700 meter.

Baca Juga: Sebelum Meninggal, Ustaz Arifin Ilham Sempat Berikan Nama Indah Untuk Putri Kecilnya yang Baru Satu Bulan

Orangtua lainnya, Hasanudin mengatakan kalau kebijakan zonasi ini tidak diikuti sistem yang baik.

"Kebijakan ini tidak diikuti oleh sistem yang baik," kata Hasanudin.

"Kebijakan ini tidak disosialisasikan sejak awal," tambahnya.

Baca Juga: Hilda Vitria Akui Pernikahannya dengan Kriss Hatta, Begini Respon Billy Syahputra

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah mengaku belum bisa mengambil kebijakan atas kasus ini.

Sebelumnya, sistem zonasi Dinas Pendidikan Jawa Timur memang sudah pernah diprotes para wali murid.

Dikutip dari Tribun Jatim, Sekretaris Dindik Jatim, Ramliyanto mengatakan kalau sistem zonasi ini bertujuan untuk menghilangkan stigma adanya sekolah favorit.