Find Us On Social Media :

Anaknya Tak Diterima di SMP Negeri, Para Orangtua Lapor ke DPRD Kota Malang

By Angriawan Cahyo Pawenang, Jumat, 24 Mei 2019 | 14:22 WIB

Sejumlah orangtua dan siswa yang melapor ke DPRD karena anaknya tidak diterima di SMP Negeri.

Laporan Wartawan Grid.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Grid.ID - Gara-gara anaknya tak diterima di SMP Negeri, sejumlah orangtua langsung protes ke DPRD di kotanya.

Para orangtua ini disebut memprotes sistem zonasi di Kota Malang.

Dikutip dari Kompas.com, para orangtua ini mendatangi gedung DPRD Kota Malang pada Kamis (23/5/2019).

Baca Juga: Pernah Duet Bareng Syahrini, Anang Hermansyah Dikomplain Anak

Salah satu orang tua siswa, Eka Amelia menyebut kalau sistem zonasi merugikan.

Disebut-sebut sistem yang dipakai pemerintah Kota Malang tidak akurat karena hanya berdasarkan aplikasi Google Map.

Persoalan utama yang diprotes para orangtua ini adalah mengenai jarak tempuh.

Baca Juga: Lama Rehat dari Industri Musik, Momo Eks Geisha Akui Lagi Nyaman Urus Anak

Eka kemudian menerangkan kronologi anaknya ditolak di SMP Negeri.

Eka mendaftarkan anaknya ke SMPN 12 Kecamatan Sukun sesuai dengan zona wilayahnya.

Saat diverifikasi petugas pendaftar sekolah, jarak tempuh rumah Eka ke SMPN 12 sepanjang 1026 meter.

Baca Juga: Sebelum Meninggal Dunia, Almarhum Ustaz Arifin Ilham Wasiatkan Sunah Rasul Pada Anaknya

Padahal jarak sebenarnya hanya 600 meter dan hal tersebut membuat anak Eka memiliki kesempatan tipis untuk masuk di sekolah pilihan.

Orang tua lainnya, Nono Purnomo mengatakan kalau anaknya tidak diterima di SMPN 13 gara-gara verifikasi google yang sama.

Padahal jarak rumah Nono ke SMPN 13 hanya berkisar 700 meter.

Baca Juga: Sebelum Meninggal, Ustaz Arifin Ilham Sempat Berikan Nama Indah Untuk Putri Kecilnya yang Baru Satu Bulan

Orangtua lainnya, Hasanudin mengatakan kalau kebijakan zonasi ini tidak diikuti sistem yang baik.

"Kebijakan ini tidak diikuti oleh sistem yang baik," kata Hasanudin.

"Kebijakan ini tidak disosialisasikan sejak awal," tambahnya.

Baca Juga: Hilda Vitria Akui Pernikahannya dengan Kriss Hatta, Begini Respon Billy Syahputra

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah mengaku belum bisa mengambil kebijakan atas kasus ini.

Sebelumnya, sistem zonasi Dinas Pendidikan Jawa Timur memang sudah pernah diprotes para wali murid.

Dikutip dari Tribun Jatim, Sekretaris Dindik Jatim, Ramliyanto mengatakan kalau sistem zonasi ini bertujuan untuk menghilangkan stigma adanya sekolah favorit.

Baca Juga: Tak Hanya Ustaz Arifin Ilham, 4 Selebriti ini Juga Terkena Kanker Getah Bening, Ada yang Berhasil Sembuh

Ramli mengatakan kalau orangtua seharusnya jangan risau mengenai sistem zonasi ini.

Seharusnya para wali murid bisa meminta anak-anaknya untuk siap menghadapi semua persoalan.

Termasuk persoalan sekolah di area tempat tinggalnya.

Baca Juga: Geger Wanita Misterius Berbaju Serba Hitam di Tengah Kepulan Gas Air Mata Saat Aksi Massa 22 Mei, Mantan Tetangga Ungkap Perilaku Tak Biasa

“Saya tegaskan tidak ada sekolah favorit. Sekolah tengah kota dan pinggiran ini sama saja," tegas Ramli.

(*)