Find Us On Social Media :

Waspada, Penjual Bensin Eceran Terancam 3 Tahun Penjara dengan Denda Rp 30 Miliar Jika Masih Nekat Jual BBM

By Linda Fitria, Jumat, 9 Agustus 2019 | 08:31 WIB

(Ilustrasi) Penjual bensin eceran

Baca Juga: Kredit Murah dan Mudah ala MTF Autofiesta Kota Jakarta, DP Mulai 15% dan Tenor Hingga 7 Tahun

Karenanya, alangkah lebih baik untuk mengikuti aturan yang telah diberikan oleh pemerintah.

Namun bukan berarti semua pembelian dengan jerigen dilarang.

Melansir GridHot, pembelian dengan jerigen tetap bisa dilayani asalkan untuk kepentingan masyarakat seperti pertanian atau industri rumahan.

(*)