Find Us On Social Media :

Punya Riwayat Penyakit Jiwa, Hacker Lauri Love Akhirnya Menangkan Pertempuran Lawan Amerika

By Ahmad Rifai, Selasa, 6 Februari 2018 | 04:37 WIB

Lauri Love | San Antonio Express-News & mintpressnews.com

Laporan Wartawan Grid.ID, Ahmad Rifai

Grid.ID - Seorang pria yang dituduh melancarkan serangan cyber terhadap FBI, NASA, Angkatan Darat, serta Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS) telah memenangkan peradilan agar tidak diekstradisi ke Negeri Paman Sam.

Pengadilan Tinggi memutuskan bahwa Lauri Love harus diadili di Inggris, pada senin (5/2/2018).

Sikap ini diambil setelah Ketua Mahkamah Agung, John Burnett, beserta Hakim Pengadilan Tertinggi mengetahui terdakwa menderita penyakit jiwa parah yang mungkin saja berujung bunuh diri.

Menyikapi putusan ini, Love gembira dan berterimakasih kepada para hakim.

"Saya bersukur atas semua dukungan yang diberikan, tanpanya saya tidak yakin akan berhasil hingga sejauh ini," dikutip wartawan Grid.ID dari Independent.co.uk.

(Baca juga: Panggil Aku Ahed Tamimi, Simbol Perlawanan Kids Jaman Now Palestina, Gigit dan Ajak Ribut Pasukan Israel)

Love sebelumnya dituduh telah mencuri sejumlah dokumen dari beragam lembaga AS dalam serentetan serangan cyber pada tahun 2012 dan 2013.

Ia dituduh terlibat dalam #OpLastResort, aksi sejumlah peretas global yang menargetkan Pemerintah AS, menyusul keputusan nekat ahli komputer, Aaron Swartz, untuk bunuh diri.

Sebelum mengakhiri hidupnya, Swartz dikenal lewat kerjanya dalam mengembangkan RSS feed, Creative Commons, serta Reddit.

Fitnah tertuju padanya usai dituduh telah melakukan kecurangan mengunduh jurnal online secara tidak sah.

(Baca juga: Sejumlah Akun dan Halaman Orang Palestina Hilang dari Peredaran, Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Facebook?)