Find Us On Social Media :

Punya Riwayat Penyakit Jiwa, Hacker Lauri Love Akhirnya Menangkan Pertempuran Lawan Amerika

By Ahmad Rifai, Selasa, 6 Februari 2018 | 04:37 WIB

Lauri Love | San Antonio Express-News & mintpressnews.com

Laporan Wartawan Grid.ID, Ahmad Rifai

Grid.ID - Seorang pria yang dituduh melancarkan serangan cyber terhadap FBI, NASA, Angkatan Darat, serta Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS) telah memenangkan peradilan agar tidak diekstradisi ke Negeri Paman Sam.

Pengadilan Tinggi memutuskan bahwa Lauri Love harus diadili di Inggris, pada senin (5/2/2018).

Sikap ini diambil setelah Ketua Mahkamah Agung, John Burnett, beserta Hakim Pengadilan Tertinggi mengetahui terdakwa menderita penyakit jiwa parah yang mungkin saja berujung bunuh diri.

Menyikapi putusan ini, Love gembira dan berterimakasih kepada para hakim.

"Saya bersukur atas semua dukungan yang diberikan, tanpanya saya tidak yakin akan berhasil hingga sejauh ini," dikutip wartawan Grid.ID dari Independent.co.uk.

(Baca juga: Panggil Aku Ahed Tamimi, Simbol Perlawanan Kids Jaman Now Palestina, Gigit dan Ajak Ribut Pasukan Israel)

Love sebelumnya dituduh telah mencuri sejumlah dokumen dari beragam lembaga AS dalam serentetan serangan cyber pada tahun 2012 dan 2013.

Ia dituduh terlibat dalam #OpLastResort, aksi sejumlah peretas global yang menargetkan Pemerintah AS, menyusul keputusan nekat ahli komputer, Aaron Swartz, untuk bunuh diri.

Sebelum mengakhiri hidupnya, Swartz dikenal lewat kerjanya dalam mengembangkan RSS feed, Creative Commons, serta Reddit.

Fitnah tertuju padanya usai dituduh telah melakukan kecurangan mengunduh jurnal online secara tidak sah.

(Baca juga: Sejumlah Akun dan Halaman Orang Palestina Hilang dari Peredaran, Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Facebook?)

Kembali pada kasus Love, pengacaranya menyebut dia bisa saja dijatuhi hukuman penjara 99 tahun jika terbukti bersalah di AS atas sejumlah dakwaan.

Menyikapi kemungkinan mimpi buruk ini terealisasi, ayah Love menerangkan bahwa anaknya ketakutan sebelum palu godam resmi dipukul.

"Dia sangat tertekan, dia jelas takut karena telah menyatakan lebih dari satu kesempatan merasa takut akan hidupnya karena tidak menyangka dapat mengatasi trauma, direnggut dari keluarga dan negaranya, serta diasingkan ke AS," tutur Alexander Love kepada BBC Radio 4 Today programme.

"Jika dia berada di negara ini (Inggris), keluarganya dapat mengunjungi setiap minggu, dapat menelpon kami setiap hari, mendapat dukungan dari pendeta, serta layanan penjara yang didedikasikan untuk merawat mereka yang memiliki masalah kesehatan mental."

Namun, "Jika dibawa ke sana, dia akan dipenjara dalam sistem AS yang tidak sesuai dengan yang ada di sini."

(Baca juga: Kisah Nestapa Orang Maya, Air Mata Bercampur Derasnya Sungai, Guatemala Akan Pindahkan Kedubes ke Yerusalem)

Berdasarkan catatan medis, pria yang lahir 14 Desember 1984 ini punya riwayat penyakit jiwa dan autisme termasuk episode depresi serta psikotik.

Penegasan ini mendapat pembenaran ketika Theresa May masih menjabat sebagai Sekretaris Rumah Tangga memblokir ekstradisi Gary McKinnon, seorang peretas lain yang menderitya sindrom Asperger dan depresi yang dinilai memiliki resiko bunuh diri.

Pada saat itu, May mengatakan McKinnon sakit parah dan ekstradisinya atas tindakan mengakses komputer Pemerintah AS guna mencari bukti keberadaan UFO akan melanggar hak asasi manusianya.

Kondisi serupa juga dialami Love yang telah didiagnosis mengidap sindrom Asperger yang juga menderita eksim parah.

(Baca juga: Ciptakan Kacamata Penangkal CCTV, Seorang Kreator Bercerita Mengapa Penting Melindungi Privasi Tiap Orang)

Sebuah banding diajukan setelah pengadilan pada tahun 2016 menjatuhkan putusan yang menyatakan Love dapat diekstradisi ke AS.

Hakim pada saat itu, Nina Tempia, sebenarnya tahu ada resiko bunuh diri yang tinggi.

Alih-alih peduli, dirinya justru mengeluarkan putusan yang dapat membuat ancaman tersebut kian nyata.

Mewakili Love, Edward Fitzgerald QC mengatakan bahwa ada alasan keadilan dan kemanusiaan yang luar biasa mengapa pengadilan harus dilakukan di Inggris.

Sungguh tidak adil dan menindas, ungkapnya, untuk mengekstradisi peretas yang diduga memiliki resiko bunuh diri.

(Baca juga: Pria Palestina Berkursi Roda yang Panjat Tiang Listrik, Perjuangannya Tamat di Moncong Bedil Pasukan Israel)

Liberty, pihak yang termasuk dalam jaringan yang mendukung Love, merasa senang dengan putusan ini.

Emma Norton, kepala bidang hukum kelompok tersebut, mengatakan, "Aktivitas tidak sah yang diduga terjadi di Inggris (dan) mereka yang dicurigai harus diadili di Inggris; (bukan justru) dibawa ke pengadilan asing dengan sistem hukum yang tidak dikenali."

"Ini sangat penting dalam kasus orang-orang rentan seperi Lauri Love," lanjutnya.

(Baca juga: Akun dan Konten Palsu Sengaja Diciptakan, Hacker Muda Ungkap Operasi Intelijen di Dunia Digital)

Diapit kedua orang tua, pacar, serta sejumlah pendukung yang meneriakkan namanya, Love menambahkan:

"Putusan ini bukan hanya untuk menyelamatkan diri dari penculikan dan dikurung selama 99 tahun di negara yang tidak pernah saya pahami."

Tambahnya, "Tapi untuk memberi bukti bahwa ini pernah terjadi dan tidak akan terulang pada orang lain di masa depan."

Baginya, tuduhan kriminalitas harus diadili, "Di sini, di Inggris," bukan AS yang, "Mencoba menjalankan yuridiksi ekstra teritorialnya."

Love berharap dari pengalamannya, orang dapat memastikan diperlakukan lebih manusiawi oleh sistem peradilan.

Meski begitu, perwakilan AS, Peter Caldwell QC, tetap mengajukan permintaan kepada hakim agar menganulir banding yang diajukan Love.

(Baca juga: Pria Misterius Diduga Dalang Kerusuhan di Iran, Pemerintahan Donald Trump Dituduh Kembali Bikin Ulah)

Berikut kronologi terkait kasus Lauri Love yang dikutip wartawan Grid.ID dari BBC.com.

28 Oktober 2013 

Lauri Love ditangkap di suffolk atas dasar Computer Misuse Act, dituduh telah melanggar keamanan NASA, FBI, beserta sejumlah badan pemerintah AS lainnya.

Dia kemudian dibebaskan dengan jaminan.

27 Februari 2014 

Love dituduh telah melakukan aktivitas peretasan baru ke server komputer Federal Reserve AS dan mencuri sejumlah informasi pribadi pengguna.

20 Februari 2015

Polisi di Inggris mengatakan mereka tidak akan mengembalikan komputer Love.

Alasannya, mereka tidak mampu mendekripsi sejumlah dokumen milik Love.

16 Juli 2015  

Love ditangkap lagi oleh polisi yang melaksanakan perintah ekstradisi atas nama AS.

20 Agustus 2015

Berbicara kepada BBC, Love khawatir dia tidak akan mendapat pengadilan yang adil di AS.

10 Mei 2016

Tawaran dari National Crime Agency untuk memaksa Love menyerahkan kata sandi komputer terenkripsi dikeluarkan oleh hakim distrik di Pengadilan Westminster Magistrates.

6 September 2016

Kembali mengatakan kepada BBC, Love takut meninggal di penjara jika diekstradisi.

16 September 2016

Seorang hakim di Pengadilan Westminster Magistrates mengatakan Love harus diekstradisi ke AS.

24 Oktober 2016

Anggota Parlemen menandatangani sebuah surat yang meminta Presiden Obama untuk menghalangi tindakan ekstradisi yang akan menimpa Love.

14 November 2016

Namun, Sekretaris Rumah Tangga, Amber Rudd, justru menandatangani perintah ekstradisi.

29 November 2017

Pengadilan Banding mulai mendengarkan penolakan Love terhadap upaya ekstradisi.(*)