Find Us On Social Media :

Jadi Anggota DPR RI, Krisdayanti Ikut Resah dengan Revisi RKUHP

By Corry Wenas Samosir, Minggu, 22 September 2019 | 09:09 WIB

Krisdayanti saat Grid.ID jumlah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/9/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Perubahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) meresahkan sebagian masyarakat.

Penyanyi sekaligus anggota DPR RI, Krisdayanti juga ikut resah dengan perubahan RKUHP.

"Ya pastilah, pasti (resah). Undang-undang yang dibuat untuk kebaikan seluruh masyarakat Indonesia," ujar Krisdayanti saat Grid.ID jumlah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/9/2019).

Baca Juga: Tanggapan Krisdayanti Soal Aurel Hermansyah yang Asyik Dugem dengan Gisella Anastasia

Namun menurutnya, membuat revisi pada RKHUP pasti tak mudah.

Ada banyak pertimbangan saat akan membuat sebuah undang-undang.

"Banyak elemen-elemen yang harus diupayakan untuk sensitive gender," ungkap Krisdayanti.

Baca Juga: Selalu Tampil Mewah, Krisdayanti Rupanya Gemar Beli Furnitur Diskonan

"Jadi kayaknya bakal perlu waktu, karena memang mengingat Indonesia majemuk, banyak agama," lanjutnya.

"Nggak bisa hanya menilai bahwa yang diutamakan agama satu aja," imbuhnya.

"Jadi kalau kita bicara tentang permasyarakatan, di situ ada lapisan masyarakat, ada berbagai agama yang harus dihormati di situ," tambahnya.