Find Us On Social Media :

Jadi Anggota DPR RI, Krisdayanti Ikut Resah dengan Revisi RKUHP

By Corry Wenas Samosir, Minggu, 22 September 2019 | 09:09 WIB

Krisdayanti saat Grid.ID jumlah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/9/2019).

Baca Juga: Ari Lasso Ungkit Nama Syahrini dan Krisdayanti, Anang Hermansyah Langsung Salah Tingkah

Selain itu, untuk membuat suatu undang-undang tidak bisa dengan keputusan sendiri.

Akan tetapi menurutnya harus dengan dirembuk dengan beberapa pihak lainnya.

"Ya nanti dilihatlah ya. Yang penting kan buat saya kalau kita mau merevisi sebuah lembaga apalagi undang-undang, kan kita enggak bisa upaya sendiri, jadi mesti nunggu, bersama-sama," jelas KD.

Baca Juga: Perankan Karakter Komik yang Diciptakan di Tahun 1954, Pevita Pearce: Generasi Sekarang Masih Butuh Sri Asih

"Apalagi di DPR kan kerjanya kolektif kolega. Jadi semuanya bersama-sama, tidak bisa diputuskan oleh seseorang," pungkasnya. (*)