Find Us On Social Media :

Sebelumnya Digugat Secara Material Rp 2 Miliar dan Immaterial Rp 100 Miliar, Baim Wong Justru Tak Perlu Bayar Ganti Rugi Pasca Damai dengan Astrid

By Asri Sulistyowati, Kamis, 24 Oktober 2019 | 15:06 WIB

Baim Wong bersama Astrid dan tim kuasa hukum masing-masing sepakat berdamai di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Rabu (23/10/2019)

"Alhamdulillah semua baik-baik saja, dan pada dasarnya Baim adalah orang yang tidak suka konflik sama dengan saya,"

"Hari ini bismillah damai, untuk Baim clear. Untuk pidana maupun perdata saya pribadi bilang clear, enough," kata Astrid.

Sama halnya dengan Astrid, Baim mengaku senang karena telah menemukan kesepakatan dengan pihak Astrid.

Baca Juga: Miliki Trauma Terhadap Kucing, Ashanty Nyaris Pingsan Saat Pertama Kali Sentuh

"Kalau saya pribadi saya senang ya kalau tadi (damai). Selama beberapa bulan ini kita menanyakan sesuatu hal yang terkadang kita kalau nggak ketemu itu kadang susah untuk mencari kata kesepakatan atau musyawarah ya,"

"Untungnya kita ketemu, dan memang ada kata-kata musyawarah untuk berdamai dengan tidak ada syarat," ungkap Baim.

Setelah adanya kesepakatan, pihak Astrid tidak lagi menggugat secara perdata maupun pidana kepada suami Paula Verhoeven itu.

Baca Juga: Kasihan pada Raffi Ahmad yang Baru Saja Ditimpa Musibah, Baim Wong dan Paula Verhoeven Sampai Rela Jual Perhiasan Emas demi Belikan Kado Anniversary: Dia Baik, Bosque!