Find Us On Social Media :

Kenapa Lampu Isyarat Lalu Lintas Berwarna Merah, Kuning, dan Hijau?

By Nindya Galuh Aprillia, Jumat, 2 Maret 2018 | 13:52 WIB

Kenapa lampu isyarat lalu lintas berwarna merah, kuning, dan hijau ?

Melansir dari laman Reader's Digest, sebelum adanya lampu lalu lintas di jalanan untuk mobil dan motor, yang muncul pertama kali adalah lampu isyarat untuk kereta api.

Awalnya lampu untuk isyarat lalu lintas ini punya tiga warna dengan tiga arti: merah untuk berhenti, hijau untuk hati-hati, dan putih untuk silakan jalan.

Namun gara-gara warna lampu ini, di sekitar perlintasan kereta malah sering terjadi kecelakaan pada malam hari.

( BACA JUGA: Sambut Hari Valentine, Lampu Penyeberangan Jalan di Kota Ini Diubah Jadi Romantis, Jomblo Dilarang Baper ya! )

Masinis salah melihat lampu putih yang dikira adalah bintang.

Akhirnya, perusahaan kereta api mengubah isyarat, lampu hijau menandakan anjuran untuk terus berjalan.

Warna merah sering digunakan sebagai indikasi sesuatu yang berbahaya.

Warna merah adalah warna yang memancarkan gelombang terpanjang, jadi tetap bisa dilihat dari jarak yang jauh.

( BACA JUGA: Inspirasi 3 Gaya Rambut Bob ala Gadis Jepang yang Bikin Kamu Terlihat Cute, Pengin Coba? )

Itulah kenapa lampu untuk isyarat berhenti menggunakan warna merah.

Ini agar pengemudi bisa melihat dari jauh dan tidak harus berhenti secara mendadak.

Kuning punya gelombang warna yang lebih pendek dari pada merah, tapi masih jauh lebih panjang daripada hijau.

Inilah kenapa beberapa rambu-rambu di jalan juga menggunakan warna kuning, seperti rambu awas dan zona sekolah.

( BACA JUGA: Kenakan Busana Hitam, Begini Penampilan Kompak Sissy Prescillia dan Rifat Sungkar, Intip yuk! )

Sementara, merah juga sering digunakan untuk rambu-rambu yang sifatnya keras, seperti stop, dilarang parkir, atau zona bahaya. (*)