Find Us On Social Media :

Kenapa Lampu Isyarat Lalu Lintas Berwarna Merah, Kuning, dan Hijau?

By Nindya Galuh Aprillia, Jumat, 2 Maret 2018 | 13:52 WIB

Kenapa lampu isyarat lalu lintas berwarna merah, kuning, dan hijau ?

Laporan Wartawan Grid.ID, Andika Thaselia Prahastiwi

Grid.ID - Lampu isyarat lalu lintas, sering dikenal dengan beragam nama di masyarakat: lampu APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas), traffic light, lampu merah, hingga bangjo (Jawa: abang artinya merah, ijo artinya hijau).

Lampu ini mungkin adalah lampu yang paling terkenal di dunia, digunakan di seluruh negara yang punya jalan raya.

Begitu pula dengan warnanya yang khas: merah, kuning, dan hijau.

Sejak kecil kita pun selalu diajarkan bahwa saat lampu merah menyala, artinya kita harus berhenti.

( BACA JUGA: Akibat Skandal Pelecehan Seksual, Aktor Oh Dal Soo Ditendang dari Film Along with the Gods 2 )

Lalu saat lampu hijau menyala, kita baru dipersilakan untuk berjalan.

Yang rancu, adalah lampu kuning.

Pakemnya, lampu kuning adalah isyarat untuk berhati-hati karena akan segera dilakukan perubahan isyarat lampu.

Bagi sebagian orang, lampu kuning artinya: "tambah kecepatan, keburu lampunya merah."

( BACA JUGA: Kondisi Darurat, Polisi Ubah 18 Lampu Lalu Lintas Jadi Hijau Untuk Wanita yang Akan Melahirkan )

Lantas, kira-kira kenapa lampu isyarat lalu lintas berwarna merah, kuning, dan hijau?

Melansir dari laman Reader's Digest, sebelum adanya lampu lalu lintas di jalanan untuk mobil dan motor, yang muncul pertama kali adalah lampu isyarat untuk kereta api.

Awalnya lampu untuk isyarat lalu lintas ini punya tiga warna dengan tiga arti: merah untuk berhenti, hijau untuk hati-hati, dan putih untuk silakan jalan.

Namun gara-gara warna lampu ini, di sekitar perlintasan kereta malah sering terjadi kecelakaan pada malam hari.

( BACA JUGA: Sambut Hari Valentine, Lampu Penyeberangan Jalan di Kota Ini Diubah Jadi Romantis, Jomblo Dilarang Baper ya! )

Masinis salah melihat lampu putih yang dikira adalah bintang.

Akhirnya, perusahaan kereta api mengubah isyarat, lampu hijau menandakan anjuran untuk terus berjalan.

Warna merah sering digunakan sebagai indikasi sesuatu yang berbahaya.

Warna merah adalah warna yang memancarkan gelombang terpanjang, jadi tetap bisa dilihat dari jarak yang jauh.

( BACA JUGA: Inspirasi 3 Gaya Rambut Bob ala Gadis Jepang yang Bikin Kamu Terlihat Cute, Pengin Coba? )

Itulah kenapa lampu untuk isyarat berhenti menggunakan warna merah.

Ini agar pengemudi bisa melihat dari jauh dan tidak harus berhenti secara mendadak.

Kuning punya gelombang warna yang lebih pendek dari pada merah, tapi masih jauh lebih panjang daripada hijau.

Inilah kenapa beberapa rambu-rambu di jalan juga menggunakan warna kuning, seperti rambu awas dan zona sekolah.

( BACA JUGA: Kenakan Busana Hitam, Begini Penampilan Kompak Sissy Prescillia dan Rifat Sungkar, Intip yuk! )

Sementara, merah juga sering digunakan untuk rambu-rambu yang sifatnya keras, seperti stop, dilarang parkir, atau zona bahaya. (*)