Find Us On Social Media :

Terbukti Bunuh Istri Sendiri yang Sedang Hamil dan Membuang Jasadnya ke Saluran Irigasi, Keluarga Korban Unjuk Rasa Tuntut TNI Sersan Novri Dihukum Mati!

By Novita Desy Prasetyowati, Selasa, 3 Desember 2019 | 19:32 WIB

Terbukti Bunuh Istri Sendiri yang Sedang Hamil dan Membuang Jasadnya ke Saluran Irigasi, Keluarga Korban Unjuk Rasa Tuntut TNI Sersan Novri Dihukum Mati!

Grid.ID - Pembunuhan yang dilakukan Sersan Novri terhadap istri sendiri masih terus bergulir di kepolisian.

Pasalnya, usai menyerahkan diri dengan dikawal polisi, anggota TNI Sersan Novri harus menjalani konsekuensi atas perbuatannya.

Sebelumnya, kedok pembunuhan yang dilakukan Sersan Novri terendus saat seorang petani menemukan jasad terbungkus karung di sebuah saluran irigasi.

Baca Juga: Polisi Akhirnya Ungkap Penyebab Ledakan di Monas, 2 TNI yang Jadi Korban dan Ditemukan Terkapar Berlumuran Darah hingga Bagian Tubuhnya Putus

Jasad tersebut ditemukan di Dusun Padang, Desa Segerang, kecamatan Mapili, Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Melansir dari laman Tribun Timur, setelah diidentifikasi wanita yang meninggal terbungkus karung itu adalah JM, warga Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar.

Korban merupakan istri siri seorang anggota TNI yang bertugas di Makodim 1402 Polmas bernama Sersan Novri.

Baca Juga: Fakta di Balik Ledakan di Monas, Berasal dari Granat Asap Hingga Lukai 2 Anggota TNI Namun Penjagaan Istana Tidak Diperketat

Pada jasad korban itu juga ditemukan tanda-tanda penganiayaan, sehingga dilakukan tim forensik kepolisian memastikan itu adalah pembunuhan.

Anehnya, Sersan Novri yang merupakan suami siri justru kabur dari rumah mertua tepat sebelum jasad JM ditemukan warga.

Meskipun sempat kabur, Sersan Novri menyerahkan diri usai diburu TNI dan Polri karena dianggap menjadi saksi kunci.

Baca Juga: Terjadi Ledakan yang Lukai Dua Anggota TNI, Area Monas Disterilkan!

Sersan Novri menyerahkan diri ke Makodim 1402 Polmas, pada Minggu (6/10/2019) malam.

Novri ternyata juga memiliki kasus lain di lingkungan kerjanya, karena karap mangkir dari panggilan sidang desersi.

Sebagai tambahan informasi, Novri sendiri diketahui pernah menjalani sidang terkait kasus pernikahan sirinya dengan JM.

Baca Juga: Pasca Bercerai dari Irwan Mussry, sang Mantan Istri Dapatkan Hati Perwira TNI hingga Miliki Hunian Mewah!

Sementara itu, melansir dari laman Kompas.com, sidang kasus pembunuhan Serda Novrin terhadap istri sirinya, Jayanti Mandasari digelar di Pengadilan Negeri (PN) Polewali Mandar, Sulawesi Barat oleh Mahkamah Militer pada Senin (2/12/2019).

Sidang perdana itu digelar dengan agenda pembacaan dakwaan.

Serda Novri didakwa tiga kasus, yaitu nikah siri, kasus THTI atau tidak hadir tanpa surat izin, dan kasus pembunuhan berencana terhadap istri sirinya, Jayanti Mandasari.

Baca Juga: TNI yang Pensiun Dini Usai 16 Tahun Bekerja Komentari Sindiran Netizen untuk Agnez Monica: Warga Negara Harus Bahu Membahu Tidak Jadi Nasionalisme yang Julid!

Sidang Serda Novri rencananya akan digelar dari hari Senin hingga Jumat mendatang dengan dipimpin hakim ketua Letkol CHK Fredi Ferdian snartanto SH., MH. serta dua hakim anggota masing-masing Letkol CHK Wahyudin SH. dan Letkol CHK Lungun M Hutabarat SH., MH.

Usai sidang dakwaan ini, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi terkait.

"Persidangannya kita pindahkan ke PN Polewali Mandar karena alasan teknis dan kemudahan agar semua saksi-saksi bisa hadir dalam persidnagan. Rencanaya sidnag maraton akan kita gelar hingga Jumat mendatang," kata Hakim Ketua Letkol CHK Fredi Ferdian Isnartanto SH., MH.

Baca Juga: Niat Hati Ingin Tebar Pesona Saat Ketemu Pacar Online yang Kenal dari Facebook, Kedok TNI Gadungan Terbongkar Gegara Seragam Lorengnya Polos Tanpa Atribut Apapun

Menurut Oditur Militer IV-17 Makassar Mayor CHK Hasta Sukidi, hal yang memberatkan Serda Novrin lantaran melakukan banyak kasus berbeda.

"Mulai dari kasus THTI, kasus nikah siri yang tidak pernah dihadiri hingga kini terlibat kasus pembunuhan istri sirinya sendiri," ujar Hasta Sukidi.

Usai sidang perdana digelar, keluarga korban tampak unjuk rasa di luar persidangan.

Baca Juga: Ditemukan Tewas oleh Neneknya dengan Kepala Terbungkus Plastik Kresek, Anggota TNI di Surabaya Tinggalkan Nasi Goreng Terakhir yang Dibuatkan untuk Dirinya

Dilansir Grid.ID dari tayangan YouTube News Magazine, pada Selasa (3/12/2019), keluarga korban meminta pelaku untuk dihukum mati.

Bahkan, keluarga korban membawa spanduk bertuliskan tuntutan keadilan untuk Jayanti Mandasari.

Pihak keluarga meminta Oditur menghukum mati Sersan Novri. (*)