Find Us On Social Media :

Lahan Pemakaman Terbatas, 4 Negara ini Buat Peraturan Aneh yang Melarang Penduduknya Meninggal Dunia

By None, Rabu, 15 Januari 2020 | 15:48 WIB

Grid.ID - Kematian merupakan hal yang tak bisa diprediksi kapan dan akan menimpa siapa.

Namun sebuah negara memiliki peraturan yang terbilang aneh karena melarang penduduknya meninggal dunia.

Tak hanya satu, tercatat ada 4 negara yang melarang penduduknya meninggal dunia bahkan ada aturan hukum dalam memakamkan jenazah.

Baca Juga: Gara-gara Sok Cantik, Ashanty Diserang 7 Dukun Santet Sekaligus

Padahal peristiwa meninggal dunia adalah hal yang sama sekali tidak bisa dikontrol.

Setiap mahluk hidup yang hidup di dunia ini pasti akan mengalami peristiwa meninggal dunia.

Pada umumnya, meninggal dunia dapat disebabkan oleh berbagai faktor.

Mulai dari usia, kesehatan hingga faktor acak yang tak bisa diperkirakan seperti kecelakaan.

Baca Juga: Wajah Cantik Awet Mudanya Ternyata Cuma Makeup, Wanita 42 Tahun Tipu Kekasihnya Hingga Rugi Miliaran Rupiah

Setiap manusia yang meninggal dunia pasti akan melewati proses pemakaman di lahan pemakaman.

Biasanya negara telah menyediakan lahan khusus bagi penduduknya untuk memakamkan kerabat atau anggota keluarganya yang meninggal dunia.

Namun di beberapa negara, terdapat peraturan aneh yang melarang penduduknya untuk meninggal dunia atau memakamkan jenazah.