Find Us On Social Media :

Lahan Pemakaman Terbatas, 4 Negara ini Buat Peraturan Aneh yang Melarang Penduduknya Meninggal Dunia

By None, Rabu, 15 Januari 2020 | 15:48 WIB

Grid.ID - Kematian merupakan hal yang tak bisa diprediksi kapan dan akan menimpa siapa.

Namun sebuah negara memiliki peraturan yang terbilang aneh karena melarang penduduknya meninggal dunia.

Tak hanya satu, tercatat ada 4 negara yang melarang penduduknya meninggal dunia bahkan ada aturan hukum dalam memakamkan jenazah.

Baca Juga: Gara-gara Sok Cantik, Ashanty Diserang 7 Dukun Santet Sekaligus

Padahal peristiwa meninggal dunia adalah hal yang sama sekali tidak bisa dikontrol.

Setiap mahluk hidup yang hidup di dunia ini pasti akan mengalami peristiwa meninggal dunia.

Pada umumnya, meninggal dunia dapat disebabkan oleh berbagai faktor.

Mulai dari usia, kesehatan hingga faktor acak yang tak bisa diperkirakan seperti kecelakaan.

Baca Juga: Wajah Cantik Awet Mudanya Ternyata Cuma Makeup, Wanita 42 Tahun Tipu Kekasihnya Hingga Rugi Miliaran Rupiah

Setiap manusia yang meninggal dunia pasti akan melewati proses pemakaman di lahan pemakaman.

Biasanya negara telah menyediakan lahan khusus bagi penduduknya untuk memakamkan kerabat atau anggota keluarganya yang meninggal dunia.

Namun di beberapa negara, terdapat peraturan aneh yang melarang penduduknya untuk meninggal dunia atau memakamkan jenazah.

Mengapa sampai seperti itu?

Baca Juga: Psikopat Paling Sadis di Indonesia, Bunuh 42 Wanita dan Lakukan Ritual Minum Liur Korbannya Sebelum Ditumbalkan

Beberapa negara di dunia ini melarang adanya pemakaman jenazah dikarenakan kondisi ilmiah negara tersebut, misalnya di kota Longyearbyen, Norwegia.

Namun, terdapat 4 negara di dunia ini yang melarang penduduknya meninggal dunia lantaran minimnya lahan pemakaman.

Saking minimnya lahan pemakaman di negara tersebut, ada peraturan yang mengharuskan penduduknya memakamkan jenazah di negara yang berbeda,

Mau tahu negara mana saja yang melarang penduduknya meninggal dunia?

Yuk simak informasi unik nan menarik ini yang berhasil dirangkum Grid.ID dari schoopwhoop.com!

Baca Juga: Dulu Hanyalah Seorang Penyanyi Kafe, Mulan Jameela Kini Sukses Jadi Anggota DPR RI Bergaji Rp66 Juta

1. Lanjaron, Spanyol

Kota Lanjaron, Spanyol telah mengalami kesulitan terkait lahan kosong kota sejak tahun 1991.

Saking minimnya lahan kosong di kota tersebut, pemerintah sampai tak memiliki lahan untuk perluasan area pemakaman.

Sempitnya lahan pemakaman di kota ini membuat pemerintah mengeluarkan peraturan aneh yang melarang penduduknya meninggal dunia.

Pemerintah kota Lanjaron melarang penduduknya meninggal dunia sampai pemerintah berhasil menemukan lahan pemakaman yang baru.

Untuk menekan laju angka kematian, pemerintah kota sampai mengimbau masyarakat untuk hidup dengan pola sehat.

Baca Juga: Intip Hunian Unik Milik Ridwan Kamil yang Terbuat dari 30 Ribu Botol Bekas, Rumah Ramah Lingkungan!

2. Itsukushima, Jepang

Jepang memang dikenal dengan penganut ajaran Shintoisme yang kental.

Itsukushima adalah salah satu kota di negara Jepang dengan penganut ajaran Shinto terbanyak.

Menurut kepercayaan Shinto, kota Itsukushima dinilai sebagai daerah yang suci.

Saking sucinya, terdapat budaya di daerah tersebut yang melarang penduduknya untuk meninggal agar kesuciannya tetap terjaga.

Larangan ini telah berlaku sejak tahun 1878 dan tidak hanya dilarang untuk meninggal dunia, penduduk Itsukushima pun rupanya juga dilarang untuk melahirkan.

Baca Juga: Teror Pembunuhan Sadis di Arab Saudi, Mayat Dibuang di Tengah Jalan dan Identitas Pelakunya Masih Misterius

3. Cugnoux dan Sarpourenx, Perancis

Kota Cugnoux dan Sarpourenx di Perancis memang dikenal dengan peraturan pemerintahnya yang melarang penduduknya untuk meninggal dunia.

Tidak hanya melarang penduduknya meninggal dunia saja, kedua kota ini juga melarang adanya pemakaman jenazah.

Bukan tanpa sebab, peraturan ini dikeluarkan karena sempitnya lahan pemakaman yang tersedia.

Pada tahun 2007, jumlah tanah pemakaman yang tersedia di kota Cugnoux dan Sarpourenx hanyalah 17 petak.

Satu-satunya lahan kosong yang tersedia adalah lahan kosong milik militer.

Akibatnya, pemerintah melarang penduduknya untuk meninggal dunia kecuali memiliki lahan pemakaman sendiri.

Saking ketatnya peraturan ini, jika ada warga yang ketahuan melanggar maka warga tersebut akan dijatuhi hukuman yang setimpal.

Baca Juga: Putranya yang Dulu Pernah Tak Direstui Kini Terancam Santet dan Pembunuhan, Ibunda Eza Gionino yang Duduk di Kursi Roda Menangis dan Sering Sakit-sakitan

4. Selia dan Falciano del Massico, Italia

Kedua kota ini mengeluarkan peraturan yang melarang penduduknya untuk meninggal dunia dikarenakan alasan yang unik.

Di kota Selia, Italia, pemerintah melarang penduduknya meninggal dunia dikarenakan sekitar 80% penduduk kota tersebut adalah lansia.

Oleh sebab itu pemerintah mengeluarkan larangan tersebut agar penduduknya selalu menjaga kesehatan.

Sedangkan di kota Falciano del Massico, Italia, peraturan ini dibuat agar kota tetangga mau berbagi lahan pemakaman.

Sempitnya lahan pemakaman di kota Falciano del Massico membuat penduduknya harus membayar sewa tanah di kota tetangga untuk melakukan proses pemakaman.

Besarnya biaya pemakaman membuat pemerintah melarang penduduk kota Falciano del Massico meninggal dunia.

Wah, ternyata memang ada peraturan seaneh itu ya di dunia ini. (*)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Tega Banget! Inilah 4 Negara yang Melarang Penduduknya Meninggal Dunia