Find Us On Social Media :

Lahan Pemakaman Terbatas, 4 Negara ini Buat Peraturan Aneh yang Melarang Penduduknya Meninggal Dunia

By None, Rabu, 15 Januari 2020 | 15:48 WIB

Tidak hanya melarang penduduknya meninggal dunia saja, kedua kota ini juga melarang adanya pemakaman jenazah.

Bukan tanpa sebab, peraturan ini dikeluarkan karena sempitnya lahan pemakaman yang tersedia.

Pada tahun 2007, jumlah tanah pemakaman yang tersedia di kota Cugnoux dan Sarpourenx hanyalah 17 petak.

Satu-satunya lahan kosong yang tersedia adalah lahan kosong milik militer.

Akibatnya, pemerintah melarang penduduknya untuk meninggal dunia kecuali memiliki lahan pemakaman sendiri.

Saking ketatnya peraturan ini, jika ada warga yang ketahuan melanggar maka warga tersebut akan dijatuhi hukuman yang setimpal.

Baca Juga: Putranya yang Dulu Pernah Tak Direstui Kini Terancam Santet dan Pembunuhan, Ibunda Eza Gionino yang Duduk di Kursi Roda Menangis dan Sering Sakit-sakitan

4. Selia dan Falciano del Massico, Italia

Kedua kota ini mengeluarkan peraturan yang melarang penduduknya untuk meninggal dunia dikarenakan alasan yang unik.

Di kota Selia, Italia, pemerintah melarang penduduknya meninggal dunia dikarenakan sekitar 80% penduduk kota tersebut adalah lansia.

Oleh sebab itu pemerintah mengeluarkan larangan tersebut agar penduduknya selalu menjaga kesehatan.

Sedangkan di kota Falciano del Massico, Italia, peraturan ini dibuat agar kota tetangga mau berbagi lahan pemakaman.

Sempitnya lahan pemakaman di kota Falciano del Massico membuat penduduknya harus membayar sewa tanah di kota tetangga untuk melakukan proses pemakaman.

Besarnya biaya pemakaman membuat pemerintah melarang penduduk kota Falciano del Massico meninggal dunia.

Wah, ternyata memang ada peraturan seaneh itu ya di dunia ini. (*)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Tega Banget! Inilah 4 Negara yang Melarang Penduduknya Meninggal Dunia