Find Us On Social Media :

4 Fakta di Balik Kesultanan Selaco di Tasikmalaya yang Tak Kalah Heboh dengan Keraton Agung Sejagat: Berdiri dari Tahun 2004, Miliki Menteri dan Pejabat Daerah hingga Dapat Legalitas dari PBB!

By Arif Budhi Suryanto, Sabtu, 18 Januari 2020 | 14:00 WIB

Penampakan gerbang pintu Kesultanan Selaco di Tasikmalaya, Jawa Barat

Baca Juga: Berbeda dari Keraton Agung Sejagat, Kesultanan Selaco di Tasikmalaya Kantongi Legalitas PBB

"Masih kami cek kerajaannya apa cuma asumsi prasangka apa gimana. Apakah sudah bentuk suatu kelompok atau yayasan atau apa. Masih kita dalami seperti apa," kata Argo, seperti yang dilansir Grid.ID dari Tribunnews.com, Selasa (14/1/2020).

Kini, belum selesai dengan Keraton Agung Sejagat, warga kembali dihebohkan dengan kabar adanya sebuah kerajaan di Tasikmalaya bernama Kesultanan Selaco.

Namun berbeda dengan Keraton Agung Sejagat yang sejak awal kemunculannya sedah menuai kontroversi, keberadaan Kesultanan Selaco ini ternyata sudah diterima masyarakat sekitar.

Bahkan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu di Kecamatan Parung Ponteng ini menyebut pihaknya telah mendapatkan legalitas fakta sejarah yang dikeluarkan PBB.

Baca Juga: 'Curhat' Buruh Tani yang Rela Keluarkan Rp 2 Juta untuk Ikut Kirab Keraton Agung Sejagat Tanpa Sepengetahuan Istri: 'Habis Jalan, Saya Langsung Tidur di Mobil'

1. Berdiri sejak 2004

Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu di Tasikmalaya ini didirikan oleh Rohidin (40), warga asal Parung Ponteng.

Rohidin mengaku sebagai keturunan kesembilan dari Raja Padjadjaran Surawisesa, dengan gelar Sultan Patra Kusumah VIII.

Keberadaan kesultanan ini juga telah diketahui sejak lama oleh masyarakat sekitar dan dapat berjalan berdampingan dengan warga sejak tahun 2004 silam.

Kesultanan ini bahkan memiliki lokasi pemerintahan pusat atau semacam istana yag berdiri megah sampai saat ini.