Find Us On Social Media :

Kupingnya Dijepit dan Disetrum Selama Setengah Jam, Lutfi Alfiandi Siswa STM yang Viral Bawa Bendera Saat Demo Mengaku Tertekan Saat Dipaksa Akui Lempar Batu

By Arif Budhi Suryanto, Rabu, 22 Januari 2020 | 07:17 WIB

Sidang pemeriksaan terdakwa pembawa bendera merah-putih, Lutfi Alfiandi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/01/2020).

Baca Juga: Sudah Berkali-kali Diperingatkan Jangan Cari Mangsa Anak Laki-laki, Predator Seks Asal Tulungagung Tetap Nekat dan Justru Iming-imingi Korbannya Pakai Uang Rp 150-250 Ribu!

"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.

Penyiksaan itu pun terhenti saat polisi mengetahui fotonya viral di media sosial.

Saat itu, seorang aparat berbadan tegap menghampirinya saat membuat berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca Juga: Mencak-mencak ke Andhika Pratama Hingga Bongkar Aibnya Satu Per Satu, Nikita Mirzani dapat Peringatan Keras dari Mbak You, Sang Paranormal: Bicara Itu Harus Ada Remnya!

Kemudian aparat itu pun menanyakan kebenaran fotonya yang beredar di medsos.

"Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar," terang Lutfi, seperti yang dilansir dari Kompas.com.

Setelah mengetahui foto Lutfi viral, aparat tersebut pun tidak berani memukulnya lagi.

Baca Juga: Batal Nikah dengan Cucu Trah Soekarno Padahal Sudah Terlanjur Daftar ke KUA, Vanessa Angel Kini Malah Dilabrak Mantan Istri Didi Mahardika

"Salah satu penyidiknya ini bilang, 'Jangan dipukul lagi'," lanjutnya.

Setelah diperiksa di Polres Jakarta Barat, Lutfi langsung dipindahkan pada 3 Oktober 2019 ke Polres Jakarta Pusat.