Find Us On Social Media :

Jadi Tersangka Atas Kasus KDRT, Nikita Mirzani Serahkan Surat Dokter ke Polisi

By Fidiah Nuzul Aini, Rabu, 29 Januari 2020 | 10:11 WIB

Nikita Mirzani saat Grid.ID temui di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020).

Baca Juga: Ungkap Serunya Berteman dengan Nikita Mirzani, Eko Patrio: Seperti Naik Wahana Dufan!

AKBP Irwan Susanto mengatakan jika mereka mempunyai batas waktu dalam proses pelimpahan berkas.

"Jadi yang kami lakukan adalah kami juga mempunyai batasan waktu dalam proses pelimpahan, tentunya kami akan ditegur oleh rekan-rekan dari penuntut karena batas waktu harusnya minggu kemarin,”

“Kemudian kami jika tidak bisa maka kami akan dikirimkan surat P21A dimana kami juga akan dilimpahkan kembali perkaranya yang tentunya kami harus antisipasi," ujar AKBP Irwan Susanto.

Baca Juga: Belum Selesai Kasusnya dengan Andhika Pratama, Nikita Mirzani Resmi Sandang Status Tersangka Atas Kasus KDRT yang Dilaporkan Dipo Latief

Ia juga menambahkan hal ini bisa terjadi dari Nikita Mirzani sebagai tersangka yang ingin datang bersama-sama ke Kejaksaan.

"Namun kita kembali pada tindakan kooperatif dari tersangka NM jika memang menampakkan atau mewujudkan tindakan kooperatifnya ketika kami undang tentunya harus adil terhadap penyidik tentunya datang bersama-sama ke Kejaksaan," lanjutnya.

Menurut AKBP Irwan Susanto, dengan menunjukkan surat sakit yang autentik dari medis, dirinya harus memercayai kondisi saat ini.

Baca Juga: Tak Terima Dijadikan Tersangka Penganiayaan, Nikita Mirzani Tantang Dipo Latief Adu Jotos!

Akan tetapi dari Polres Jaksel akan tetap berkoordinasi dengan pengacara Nikita Mirzani untuk membahas lebih lanjut.

"Saat ini kami lihat dari adanya dukungan autentik dari rekan-rekan medis, tentunya kami harus percaya itu,”

“Namun pada saat ini, tentunya kita harus melihat dan berkoordinasi dengan mungkin pengacaranya seperti apa nanti tindakan kooperatif tersangka NM," tegas AKBP Irwan Susanto.