Find Us On Social Media :

Berawal Dari Sakit Hati Zikria Dzatil Akui Telah Menghina Wali Kota Surabaya, Kini Tri Rismaharini Justru Memaafkan dan Memilih Cabut Laporan

By Novia, Senin, 10 Februari 2020 | 14:27 WIB

Zikria Dzatil, tersangka pemghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan keterangan di Mapolrestabes Surabaya.

Baca Juga: Kematian Tak Wajar Lina Zubaedah Tak Terbukti , Tapi Jenazahnya Kadung 'Dipotong-potong' Menyeramkan Dalam Proses Autopsi, Teddy Pardiyana Sarankan Rizky Febian Minta Maaf Ibundanya Dengan Cara Ini

Sudirman juga mengatakan apabila laporan tersebut sudah dicabut sendiri oleh Wali Kota perempuan pertama di Surabaya tersebut.

"Iya oleh beliau (Risma) langsung didampingi bu Ira," tambahnya.

Menurut Ira dengan pencabutan tersebut permasalahan yang terjadi antara Risma dan Zikria sudah selesai.

"Saya maafkan yang bersangkutan, saya sebagai manusia, Beliau juga manusia. Kalau dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf," kata Risma dikutip dari Kompas.

Baca Juga: Kematian Tak Wajar Lina Zubaedah Tak Terbukti , Tapi Jenazahnya Kadung 'Dipotong-potong' Menyeramkan Dalam Proses Autopsi, Teddy Pardiyana Sarankan Rizky Febian Minta Maaf Ibundanya Dengan Cara Ini

Selanjutnya Ira selaku bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya memasrahkan kembali mekanismenya pada pihak kepolisian.

"Bagaimana pun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui," terang Ira menambahkan.

Ya, meski Risma sudah mencabut laporan, Zikria belum pasti bebas dari tahanan.

Sebab, meski pun laporan sudah dicabut, polisi belum mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3).

"Ya, yang bersangkutan masih ditahan, kita tunggu sampai SP3 keluar," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran di Surabaya, Minggu (9/2/2020).

(*)