Find Us On Social Media :

Berawal Dari Sakit Hati Zikria Dzatil Akui Telah Menghina Wali Kota Surabaya, Kini Tri Rismaharini Justru Memaafkan dan Memilih Cabut Laporan

By Novia, Senin, 10 Februari 2020 | 14:27 WIB

Zikria Dzatil, tersangka pemghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan keterangan di Mapolrestabes Surabaya.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Banjir yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu telah membuat pemilik akun Facebook Zikria Dzatil harus diciduk polisi lantaran melakukan tindakan yang dinilai menghina Wali Kota Surabaya.

Kala itu pemilik akun Facebook Zikria Dzatil diketahui telah mengunggah sebuah foto Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini disertai sebuah caption.

Di mana dalam sebuah caption tersebut dianggap telah menghina Wali Kota Surabaya.

Baca Juga: Uangnya Tak Pernah Habis Justru Setelah Semua Gaji Diberikan ke Istri, Curhat Pria Ini Viral

Bagaimana tidak, dalam unggahannya itu Zikria menyebutkan bahwa Wali Kota Surabaya mirip seperti kodok.

Lantas saja unggahan Zikria itu membuat warga Surabaya merasa murka dan melaporkan pemilik akun Facebook yang telah menghina Wali Kotanya.

Puluhan warga yang tergabung dalam Forom Arek Suroboyo Wani akhirnya mendesak polisi untuk mengusut tuntas pemilik akun Zikria Dzatil tersebut.

Melansir dari Kompas, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan bahwa laporan tersebut dilakukan atas desakan masyarakat.

”Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat, baik melalui media sosial, maupun yang menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya,” kata Febri kutip dari Kompas pada Senin (10/2/2020).

Baca Juga: Tak Laporkan Kasus Virus Corona, Korea Utara Diduga Diam-diam Sudah Terserang Virus Corona, Demi Menutupi Semua Itu Mereka Lakukan Ini Pada Korban Virus Corona

Namun kini setelah diusut dan ditindak secara hukum, pemilik akun yang diketahui sebagai warga Kelurahan Katulampa, Bogor, Jawa Barat itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Zikria ditetapkan sebagai tersangka dengan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun, usut punya usut, pembulian yang dilakukan Zikria Dzatil ini bermula dari rasa sakit hatinya.

Baca Juga: Pria Beli Mainan Dinosaurus Seharga Rp 17 Juta untuk Anak, Saat Datang Terkejut dengan Ukurannya

Sebab Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kerap dibandingkan dengan Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan.

Kepada Polisi Zikria Dzatil mengaku bahwa unggahan yang disebutkan bernada hinaan itu ditulis lantaran tak terima Anies Baswedan sering di-bully dan dibandingkan masyarakat terutama dalam persoalan banjir.

”Di medsos, netizen banyak membandingkan penanganan banjir oleh Gubernur Anies Baswedan dan Wali Kota Risma. Sehingga, yang bersangkutan sakit hati dan akhirnya mem-bully Wali Kota Surabaya,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

Baca Juga: Foto Abah Cijeungjing & Istri Kedua di Status WhatsApp Seminggu Setelah Nikah, Doanya: Semoga Sampai Jannah

Kini Zikria Dzatil menyesal dan mengaku sebab sebelumnya ia tak pernah memiliki masalah apapun dengan Wali Kota Surabaya.

"Saya Zikria sangat menyesali apa yang saya lakukan ini, karena pada dasarnya saya tidak pernah berniat menghina Bunda Risma,” ujar Zikria.

Sementara itu melansir dari Surya.co.id, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dikabarkan telah mencabut laporan ujaran kebencian yang dilakukan pemilik akun Zikria Dzatil pada Sabtu (8/2/2020).

Melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, ia juga membenarkan adanya pencabutan laporan dari Wali Kota Risma.

"Benar ada pencabutan laporan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan penghinaan di media sosial UU ITE dengan tersangka ibu ZKR," kata Sudamiran, Sabtu (8/2/2020).

Baca Juga: Kematian Tak Wajar Lina Zubaedah Tak Terbukti , Tapi Jenazahnya Kadung 'Dipotong-potong' Menyeramkan Dalam Proses Autopsi, Teddy Pardiyana Sarankan Rizky Febian Minta Maaf Ibundanya Dengan Cara Ini

Sudirman juga mengatakan apabila laporan tersebut sudah dicabut sendiri oleh Wali Kota perempuan pertama di Surabaya tersebut.

"Iya oleh beliau (Risma) langsung didampingi bu Ira," tambahnya.

Menurut Ira dengan pencabutan tersebut permasalahan yang terjadi antara Risma dan Zikria sudah selesai.

"Saya maafkan yang bersangkutan, saya sebagai manusia, Beliau juga manusia. Kalau dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf," kata Risma dikutip dari Kompas.

Baca Juga: Kematian Tak Wajar Lina Zubaedah Tak Terbukti , Tapi Jenazahnya Kadung 'Dipotong-potong' Menyeramkan Dalam Proses Autopsi, Teddy Pardiyana Sarankan Rizky Febian Minta Maaf Ibundanya Dengan Cara Ini

Selanjutnya Ira selaku bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya memasrahkan kembali mekanismenya pada pihak kepolisian.

"Bagaimana pun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui," terang Ira menambahkan.

Ya, meski Risma sudah mencabut laporan, Zikria belum pasti bebas dari tahanan.

Sebab, meski pun laporan sudah dicabut, polisi belum mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3).

"Ya, yang bersangkutan masih ditahan, kita tunggu sampai SP3 keluar," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran di Surabaya, Minggu (9/2/2020).

(*)