Find Us On Social Media :

Kasus Bullying Siswa SMPN 16 Kota Malang Berbuntut Panjang, Kepala Sekolah dan Wakilnya Dipecat Sementara Kepala Dinas Pendidikan Diperingatkan!

By Novia, Kamis, 13 Februari 2020 | 19:10 WIB

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat melihat kondisi siswa korban perundungan di Rumah Sakit Umum Lavalette Kota Malang

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Wali Kota Malang Sutiaji kini memecat Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 16 Malang, Syamsul Arifin, beserta wakilnya .

Pemecatan ini merupakan imbas dari kasus pemeriksaan yang menimpa salah satu siswa di sekolah tersebut.

Sebelumnya, Kepala SMPN 16 Kota Malang Syamsul Arifin mengatakan bahwa tindakan bully itu bermula dari gurauan antar siswa.

Baca Juga: Intip Potret Cantik Pramugari Calon Istri Cucu Presiden Soeharto Saat Acara Catatan Pernikahan

Menurutnya, MS dan tujuh siswa yang melakukan perundungan sudah akrab dan mereka sama-sama aktif di satu organisasi sekolah.

Sehingga, Syamsul pun menyebut tindakan kekerasan itu bukan kesengajaan dan hanya sebuah gurauan.

Menanggapi hal tersebut, Sutiaji selaku Wali Kota Malang menangani dengan tegas.

"Tidak usah menunggu waktu. Sekarang sudah ditarik. Kepala sekolah sudah ditarik begitu juga dengan waka (wakil kepala sekolah)," kata Sutiaji di Balai Kota Malang, Senin (10/2/2020) dikutip Grid.ID dari Warta Kota.