Find Us On Social Media :

Kasus Bullying Siswa SMPN 16 Kota Malang Berbuntut Panjang, Kepala Sekolah dan Wakilnya Dipecat Sementara Kepala Dinas Pendidikan Diperingatkan!

By Novia, Kamis, 13 Februari 2020 | 19:10 WIB

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat melihat kondisi siswa korban perundungan di Rumah Sakit Umum Lavalette Kota Malang

Zubaidah mendapatkan peringatan lantaran dinilai telah memberikan statement yang tidak sesuai dengan kejadian pemeriksaan.

"Kepala dinas sudah kami lakukan peringatan. Sudah kami beri batas waktu. Pelanggaran kepala dinas itu hanya ceroboh membuat statement. Karena informasi yang didapat dari sekolah tidak dianalisa terus membuat statement itu," kata Sutiaji.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kini MS (13) selaku koban tindak bullying pada 15 Januari 2020 lalu, masih berbaring di rumah sakit.

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun, Kabar Duka Datang dari Ustadz Yusuf Mansur, Sang Ayah Meninggal Dunia Pagi Tadi

MS harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Lavalette Kota Malang.

Sekujur tubuhnya mengalami lebam akibat dibanting ke paving dan dilemparkan ke atas pohon oleh teman-temannya.

Akibatnya, jari tengah MS harus diamputasi karena mati rasa dan tak bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Kasus ini masih terus ditangani Polresta Malang dan telah masuk tahap penyidikan lebih lanjut.

(*)