Find Us On Social Media :

Belajar dari Kisah Parinah, TKI yang Dinyatakan Hilang 18 Tahun dan Ditemukan di Inggris, Kenali Ciri Agen TKI Palsu dan Ilegal

By Aditya Prasanda, Kamis, 12 April 2018 | 12:12 WIB

TKI Parinah | KKBRI London

Grid.ID - Nasib siapa yang tahu, maksud hati ingin bekerja demi kumpulkan uang untuk keluarga, malang diperoleh Parinah (50) di negeri orang.

Menahun bekerja di Arab Saudi, tak sepeser pun Parinah menerima gaji.

Nasib tidak semakin membaik, ketika Parinah diboyong majikannya ke Brighton, Inggris tahun 2001.

Bukan hanya tidak menerima gaji, ia bahkan dilarang ke luar rumah sendirian.

Pejuang HAM di China Dipenjara 2 Tahun Tanpa Kabar, Istrinya Kini Lakukan Aksi Protes Jalan Kaki Sejauh 100 Km!

Beruntung, rumah majikan Parinah tak jauh dari kantor pos, ia sempat dua kali mengirim surat untuk keluarganya di Banyumas, Jawa Tengah. Saat itu tahun 2005 dan awal 2018.

Isinya sama: tak betah dan ingin segera pulang dan berkumpul bersama keluarga di Indonesia.

Meski tidak pernah menerima kekerasan secara fisik, Parinah jengah dan tidak betah dengan penahanan gaji dan paspor yang dilakukan majikannya.

“Orangnya baik (majikan), tidak pernah diperlakukan kasar, tetapi saya tidak boleh pulang, gaji tidak diberi, dan paspor ditahan sampai kadaluwarsa tidak boleh diperbarui, kalau keluar rumah saja harus sama anaknya (majikan),” ungkap Parinah saat dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Rabu (11/4/2018) Parinah memang telah menginjakkan kakinya kembali di Indonesia paska 18 tahun 'dipenjara' hidupnya oleh sang majikan.

Banyak Orang Rela Operasi Plastik Gara-gara Tampak Buruk Saat Selfie, Inilah Fakta Tersembunyi Kamera yang Tidak Kamu Ketahui

Tak patah arang, Parinah berharap ia bisa mendapatkan hak-haknya yang tak dipenuhi selama belasan tahun itu.