Find Us On Social Media :

Belajar dari Kisah Parinah, TKI yang Dinyatakan Hilang 18 Tahun dan Ditemukan di Inggris, Kenali Ciri Agen TKI Palsu dan Ilegal

By Aditya Prasanda, Kamis, 12 April 2018 | 12:12 WIB

TKI Parinah | KKBRI London

Kisah miris Parinah, seakan menyibak ratusan kemungkinan buruk lainnya: benarkah ada banyak Parinah lain di luar sana?

Kepala Bidang Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Penempatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banyumas, Agus Widodo mengungkapkan kasus Parinah akan menjadi pembelajaran yang berharga bagi pemerintah.

Selain akan memelajari kronologi kasus Parinah, pihaknya kini tengah mencari tahu apakah Parinah adalah salah satu TKI yang bekerja melalui jasa agen ilegal.

“Kemungkinan ilegal, karena jika sesuai prosedural kami gampang sekali monitornya, cuma tinggal cek saja di siskotkln.bnp2tki.go.id bakal kelihatan semua,” paparnya. 

Untuk itu, Agus berharap masyarakat yang berencana menjadi calon TKI agar mengikuti prosedur yang berlaku dan berangkat melalui perusahaan penyalur yang juga kredibel. 

Nyaris Diamputasi, Seorang Wanita Sembuhkan Kakinya Gunakan Gula, Pakar Kesehatan Beri Jawaban

Selain itu, dia mengajak masyarakat untuk terlebih dahulu datang ke dinas untuk melapor. 

“Sebenarnya tidak sulit untuk mengurus dokumen TKI, datang saja ke dinas, nanti kami fasilitasi penuh, gratis, tinggal milih PT mana yang dimau, ke negara mana mau berangkat,” paparnya. 

Agus menambahkan, “yang penting jangan lewat perorangan, karena makin sini banyak sindikat yang seperti itu, mengiming-imingi ini itu, tapi ujung-ujungnya pasti bermasalah.” 

Lantas seperti apa ciri agen TKI yang ilegal? Berikut Grid.ID rangkum dari berbagai sumber:

1. Tidak jelas dan transparan dalam bersikap, dan diiming-imingi gaji besar

Agen palsu biasanya akan mengiming-imingi korbannya dengan gaji puluhan juta yang akan diperoleh seorang TKI.