Find Us On Social Media :

Bak Lepas dari Jeratan Tambang Lantaran Virus Corona Kian Merajalela, Presiden Jokowi Beri Kebijakan Penangguhan Cicilan Kredit hingga 1 Tahun: Ojek, Sopir Taksi, Nelayan, dan UMKM Tak Perlu Bayar Bunga atau Angsuran!

By Novita, Rabu, 25 Maret 2020 | 11:51 WIB

Bak Lepas dari Jeratan Tambang Lantaran Virus Corona Kian Merajalela, Presiden Jokowi Beri Kebijakan Penangguhan Cicilan Kredit hingga 1 Tahun: Ojek, Sopir Taksi, Nelayan, dan UMKM Tak Perlu Bayar Bunga atau Angsuran!

Baca Juga: Jokowi Tanggapi Keluhan Tukang Ojek Hingga Sopir Taksi yang Terdampak Corona: Cicilan Ditangguhkan 1 Tahun

Sebagai informasi, asosiasi driver ojek online yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menyambut baik rencana pemerintah yang ingin memberikan kelonggaran pembayaran cicilan kredit kendaraan.

Igun berharap agar pemerintah segera menerbitkan regulasi terkait rencana relaksasi kredit tersebut.

Hal tersebut penting dilakukan agar mereka segera mendapat kepastian untuk para driver ojol yang terikat dengan perusahaan leasing.

"Agar semua pengusaha finance dapat mematuhi regulasi yang dibuat oleh pemerintah," katanya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Mengecek Kesiapan Wisma Atlet di Kemayoran yang Mampu Menampung 3000 Pasien Virus Corona : Insya Allah, Siap Dimanfaatkan Untuk Penanganan Covid-19

Igun berharap, kebijakan tersebut dapat segera terbit, sehingga beban driver ojek online di tengah wabah virus corona dapat diringakan.

"Kebijakan yang disertai regulasi yang kongkrit mengenai penangguhan kredit ini sangat membantu driver ojol," pungkasnya.(*)