Find Us On Social Media :

Luangkan Waktu Sejenak, Isi Sensus Penduduk Online Selama WFH

By Sheila Respati, Minggu, 29 Maret 2020 | 17:04 WIB

Sensus Penduduk (SP) 2020 kini dapat dilakukan secara online.

Grid.ID - Saat virus corona (Covid-19) mewabah, informasi dan data terkait virus ini mendapat banyak perhatian dari masyarakat. Sayangnya, informasi terkait Covid-19 yang beredar di grup WhatsApp atau media sosial seringkali berasal dari sumber yang tidak jelas.

Padahal, sumber data yang terpercaya sangatlah penting di saat seperti ini, baik untuk masyarakat maupun pemerintah.

Sensus Penduduk (SP) 2020 menjadi salah satu data penting untuk penanggulangan wabah corona.

Mengapa? Karena pada SP 2020 terdapat data perumahan terkait jumlah persentase daerah yang status kepemilikan rumah yang ditempati masyarakat, seperti rumah sendiri, kontrak/sewa, bebas sewa atau menumpang, rumah dinas atau lainnya.

Data tersebut tentunya dapat membantu pemerintah untuk memantau sebaran virus corona dan melakukan tindakan lebih lanjut pada wilayah-wilayah yang dinilai rawan.

Mengingat pentingnya data dan informasi dalam SP 2020, kita sebagai masyarakat perlu berpartisipasi aktif. Terlebih, saat ini sensus dapat dilakukan melalui online.

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono menyampaikan, sejauh ini partisipasi masyarakat Indonesia dalam sensus penduduk online yang baru pertama kali dilaksanakan ini sangatlah bagus.

“Hingga Jumat (27/3/2020), jumlah penduduk yang sudah berpartisipasi mencapai angka 27,6 juta penduduk atau sekitar 7,3 juta keluarga,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Grid.id, Minggu (29/2/2020).

Sementara itu, Direktur Sistem Informasi Statistik BPS Muchammad Romzi mengatakan, target dari SP 2020 online adalah masyarakat yang mobilitasnya tinggi dan juga yang tinggal di kawasan pemukiman elite.

“Seperti apartemen dan perumahan mewah. Lokasi tersebut umumnya sulit ditemui petugas sensus,” imbuhnya.

Romzi pun menghimbau pentingnya mengisi sensus, karena informasi nomor identitas kependudukan (NIK) setiap penduduk akan menjadi entitas dasar yang valid untuk mendapatkan pelayanan publik.

Data tersebut dapat digunakan untuk BPJS Kesehatan, pendaftaran CPNS atau untuk pembukaan nomor rekening bank.