Find Us On Social Media :

Luangkan Waktu Sejenak, Isi Sensus Penduduk Online Selama WFH

By Sheila Respati, Minggu, 29 Maret 2020 | 17:04 WIB

Sensus Penduduk (SP) 2020 kini dapat dilakukan secara online.

Terlebih, saat ini masih banyak masyarakat yang belum memiliki e-KTP.

Oleh karena itu, SP 2020 diharapkan dapat menemukan mereka yang belum memiliki e-KTP, sehingga hal ini akan menjadi referensi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk pembuatan NIK mereka.

Mudahnya berpartisipasi dalam SP 2020 online

Saat ini, SP 2020 dapat dilakukan secara online. Jadi, Anda tetap dapat berpartisipasi dalam SP 2020 meski sedang work from home (WFH) dan social distancing.

Pengisian sensus secara online sangat mudah dan cepat. Waktu rata-rata yang dibutuhkan mengisi data per orang hanya lima menit saja.

Generasi milenial dan dan Gen Z seperti pelajar dan mahasiswa pun dapat berpartisipasi dengan membantu anggota keluarganya untuk mengisi sensus secara online.

Artinya, cukup satu anggota keluarga saja yang mengisi untuk mewakili atau membantu mengisikan data anggota keluarga yang lain.

Sebelum mengisi, siapkan Kartu Keluarga/KTP/buku nikah/dokumen cerai/surat kematian termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika ada.

Jika dokumen telah siap, kunjungi situs https://sensus.bps.go.id. Kemudian, login dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Setelah masuk, isilah data dan informasi yang diminta sesuai dengan instruksi dan dokumen yang ada.

Jadi tunggu apa lagi? Segera kunjungi situs BPS dan libatkan diri Anda dalam SP 2020 sekarang!

Bagi masyarakat yang belum mengisi sensus penduduk online, petugas akan melakukan sensus dengan metode wawancara dari rumah ke rumah. (Advertorial)