Find Us On Social Media :

Kapok Hadapi Virus Corona, Pemerintah Kota Beijing Kini Larang Masyarakat Memburu dan Mengonsumi Hewan Liar, Bagi yang Berani Melanggar Bakal Kena Sanksi dan Denda Sampai Rp 108 Juta

By None, Senin, 4 Mei 2020 | 13:49 WIB

Beijing larang masyarakat konsumsi dan berburu hewan liar

Grid.ID - Sebanyak 215 negara di dunia saat ini tengah berjibaku melawan pandemi virus corona.

Dari pantauan Grid.ID pada laman resmi Covid 19, sejumlah 3.354.205 jiwa positif terinfeksi virus corona.

Seperti diketahui, virus corona ini pertama kali terdeteksi di wilayah Wuhan, China, pada sebuah pasar hewan.

Kebiasaan masyarakat mengonsumsi hewan liar ditengarai sebagai penyebab kemunculan virus ini.

Baca Juga: Sempat Tampil di Tengah Pandemi Corona, Band Geisha: Pake Masker

Kini setelah kondisi beberapa kota besar di China sudah berangsur membaik, pemerintah setempat tak ragu melarang konsumsi hewan liar.

Kota Beijing, China akhirnya melarang masyarakatnya untuk mengkonsumsi daging hewan liar.

Keputusan itu menyusul Shenzhen dan Zuhai yang telah lebih dulu menetapkan larangan konsumsi hewan liar.

Larangan tersebut diresmikan pemerintah kota dengan tujuan untuk melindungi warganya dari serangan virus.

Baca Juga: Terkena Imbas Pandemi Virus Corona, Revalina S Temat Beri Semangat kepada Sesama Pebisnis