Find Us On Social Media :

Dipercaya dapat Melindungi Korban Kekerasan Seksual, Kepala P2TP2A di Lampung Timur Malah Ikut-ikutan Menjadi Pelaku Tindak Asusila Anak di Bawah Umur!

By Novia, Minggu, 5 Juli 2020 | 14:00 WIB

NF (14) dan ayahnya Sugiyanto (51)saat memberikan keterangan di depan awak media, Sabtu (4/7/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) seharusnya menjadi wadah pelindung mereka yang telah menjadi korban kekerasan dan pelecehan.

Namun, apa jadinya jika kepala dari lembaga tersebut justru terlibat dalam skandal tindak asusila yang seharusnya ditanganinya itu?

Bukan menjadi pelindung, salah satu oknum pejabat di P2TP2A malah ikut menjadi pelaku tindak asusila.

Baca Juga: Viral Kisah Cinta Tak Pandang Harta, Pemuda di Lombok Berhasil Pinang Gadis Jelita dengan Mahar Sandal Jepit dan Air Putih Seadanya, Pengantin Wanita: Nggak Mau Ngerepotin, Segini Aja Cukup..

Seperti dikutip dari Tribunnews pada Minggu (5/7/2020), Kepala P2TP2Adi Kabupaten Lampung Timur akhirnya dilaporkan ke Polda Lampung atas tindak asusila.

Kepala P2TP2A itu, dilaporkan karena telah melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dititipkan di lembaga pimpinannya.

Didampingi orang tua dan kuasa hukum korban, NF (14) warga Way Jepara, Lamtim melaporkan pelaku berinisial DA, ke Mapolda Lampung.

Baca Juga: Bukan Aksi Begal, 2 Warga di Surabaya Alami Pembacokan Saat Melintas Jalan Bronggalan Sawah, 4 Pelaku Kabur Tinggalkan Korban Bersimbah Darah!

"Kami melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum Dinas P2TP2A kabupaten Lampung Timur," ujar Kepala Divisi Ekosop LBH Bandar Lampung, Indra Jarwadi, Sabtu (4/7/2020).

Indra menambahkan, tindak kekerasan seksual yang dialami korban bermula saat NF menjalani program pendampingan dari UPT tersebut.