Find Us On Social Media :

Dianggap Tak Sopan dan Tidak Menaati Peraturan, 10 Pesepeda Perempuan dengan Gaya Bohay di Aceh Akhirnya Diciduk Lantaran Bikin Geram sang Wali Kota!

By Novia, Selasa, 7 Juli 2020 | 16:13 WIB

Foto kelompok pesepeda wanita di Kota Banda Aceh yang viral karena tak mengenakan Jilbab dan berpakain ketat

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Baru-baru ini gowes atau bersepeda santai tengah menjadi aktivitas yang digandrungi masyarakat, terlebih di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini.

Terlihat kompak tanpa disuruh, masyarakat di berbagai daerah pun berbondong-bondong melakukan gowes berkeliling kota.

Namun, di tengah fenomena seperti sekarang ini, ada saja kelakuan masyarakat yang dianggap menyeleweng dan tak mematuhi aturan.

Baca Juga: Diperkosa Secara Bergilir oleh 7 Pemuda Tanggung hingga Diteror dan Nekat Bunuh Diri dengan Menenggak Cairan Pembersih Lantai, Kisah Janda Muda Beranak Satu Ini Akhirnya Menemui Titik Keadilan!

Selain mereka yang bersepeda tanpa mengikuti aturan rambu-rambu lalu lintas.

Baru-baru ini 10 pesepeda wanita juga terlilit masalah dengan Wali Kota Banda Aceh.

Dianggap tak menaati aturan dan tak menghargai norma yang berlaku di daerah tersebut, akhirnya pesepeda wanita yang fotonya viral di medsos itu diciduk.

Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Usai Jadi Korban Kriminal, Pemilik Warung di Ancol Malah Dimanfaatkan dan Ditipu Orang yang Sedang Meminta Tolong!

Melansir informasi dari Kompas Selasa (7/7/2020), Kabag Humas Pemko Kota Banda Aceh Irawan membenarkan bahwa kelompok wanita bersepeda dengan pakaian ketat tanpa hijab itu telah diamankan di Kantor Satpol PP-WH sesuai permintaan Wali Kota.

"Tadi mereka sudah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP WH, terkait kenapa mengenakan pakaian yang melanggar nilai syariat Islam, kemudian mereka juga diberikan pembinaan oleh ustaz," terang Irwan.

Menurut Irwan setelah dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP-WH, 10 pesepeda wanita tersebut langsung diberikan pembinaan dari Ustadz sebelum dipulangkan.

Baca Juga: Gegara Tangkap Ikan di Kubangan Sawah yang Berlokasi dekat Lahan Miliknya, ASN di Amanuban Selatan Ngamuk dan Pukuli Nenek Beserta Cucunya hingga Terjungkal!

"Tadi sore (Senin) sudah dibolehkan kembali ke rumah masing-masing setelah dimintai keterangan dan pembinaan," ujarnya.

"Tadi setelah mereka dibina dan membuat surat pernyataan minta maaf serta tidak mengulangi kembali perbutannya mereka sudah dibolehkan pulang kembali, tadi ada 10 orang mereka dibina termasuk ada yang datang orangnya tadi," imbuhnya.

Kini, masing-masing pesepeda sudah minta maaf dan membuat pernyataan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Nekat Tinggalkan Negara Asalnya karena Takut Corona dan Memilih Tinggal di Bali, Keluarga Bule Ini Sampai Doyan Bakwan!

Sebelumya, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengaku geram melihat foto 10 wanita berbaju ketat tanpa hijab berkeliling di Kotanya.

Ya, kota Banda Aceh memang dikenal dengan peraturan yang sangat ketat terkait aturan syariat islam.

Jadi wajar saja, jika Wali Kota Aceh cukup geram melihat aturan tersebut dilanggar.

Baca Juga: Dicabuli Sang Ayah Sejak 10 Tahun yang Lalu, Remaja di Kalimantan Barat Ini Malah Tak Tega Melihat Bapaknya Menghabiskan Masa Tua di Penjara!

"Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan menaati aturan yang ada di kota ini," ujar Aminullah.

Mengetahui hal tersebut, lantas orang nomor satu di Banda Aceh itu meminta menindak lanjuti hal tersebut.

Aminullah meminta Satpol PP WH untuk segera menangkap kelompok wanita yang bergowes ria keliling kota Banda Aceh pada Minggu (05/07/2020) itu untuk diberikan pembinaan.

Baca Juga: Sempat Dikira Boneka, Regu UPK Badan Air Terkejut Saat Membersihkan Aliran KBT Cakung dan Menemukan Jasad Bocah Laki-laki Tersangkut!

"Satpol PP dan WH cari keberadaan mereka, panggil dan lakukan pembinaan," tulis Aminullah.

Sementara itu melansir dari Serambinews, saking ketatnya syariat islam di Aceh, Bupati Bireuen kembali membuat surat edaran untuk menegakkan kembali makna yang mengalami distorsi.

Beberapa tahun terakhir, Bupati Bireuen harus meluruskan pemahaman bahwa wanita di sana memang tidak diperbolehkan keluar malam.

Baca Juga: Suasana Desa Air Hitam Laut Jambi Dikabarkan Mencekam Setelah Hampir 2 Pekan Dijaga Harimau yang Tengah Kelaparan dan Berkeliaran!

Selain itu wanita di Kotanya harus memakai rok, tidak nongkrong di kafe, tidak duduk ngangkang dan lain-lain.

Namun beberapa tahun terakhir konsep tersebut kembali disalah artikan dan mengalami distorsi makna yang membuat beberapa orang gagal paham.

'Gagal paham' ini disebabkan karena dangkalnya pemahaman masyarakat tentang syariat itu sendiri.

Baca Juga: Karma Instan! Wanita yang Dijadikan Selingkuhan Main Belakang dengan Pria Lain, Ngaku Cemburu Malah Ditusuk Secara Sadis Oleh sang Kekasih

Sementara itu, gagal paham tersebut juga terjadi lantaran kesalah pahaman antara pimpinan di kabupaten/kota dan para stakeholder. 

Mereka belum memahami secara utuh mengenai konsep, regulasi terkait pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

Oleh karena itu, melalui surat edaran ini, Bupati Bireuen kembali mengajak semua pihak termasuk pimpinan daerah untuk membangun stakeholder yang baik. 

Baca Juga: Pengemudi Mobil yang Tendang Driver Ojol hingga Tersungkur Rupanya Terpengaruh Zat Adiktif, Pelaku Juga Sempat Ancam Akan Menembak Korban!

Hal itu ditujukan untuk menyikapi masalah syariat yang telah mengalami distorsi makna tersebut.

Dengan demikian nilai realitas Islam dapat disampaikan dengan baik kepada masyarakat secara keseluruhannya melalui tarbiyah, baik formal maupun informal.

(*)