Find Us On Social Media :

Biadab! Seorang Pria Nekat Ancam dan Rudapaksa Anak di Bawah Umur di WC Umum Terminal

By Novia, Jumat, 24 Juli 2020 | 16:20 WIB

Pelaku berinisial R (40), melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur, pelaku telah diamankan Unit PPA Polresta Balikpapan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Lagi dan lagi, tindak pelecehan seksual dialami oleh seorang anak di bawah umur.

Parahnya lagi, tindak pelecehan seksual yang diterima gadis berusia 16 tahun itu terjadi di tempat umum.

Ya, di sebuah kamar mandi yang ada di Terminal Permai Balikpapan, Kalimantan Timur, pelaku R (42) nekat melakukan tindakan tak senonoh.

Baca Juga: Terekam CCTV, Imam Masjid Diserang Secara Membabi Buta dengan Sebilah Pisau di Tengah Khusyuk Berdoa, Jamaah Langsung Geger!

Melansir informasi dari TribunKaltim.com pada Jumat (24/7/2020), pelaku nekat melakukan tindakan tersebut pada bulan Juni 2020 lalu di Terminal Permai, Balikpapan.

Ketika itu, pelaku memaksa dan mengancam korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Pada saat kejadian berlangsung, lokasi terminal dikabarkan dalam kondisi lengan dan sepi.

Baca Juga: Awas! Jangan Buang Struk ATM Sembarangan, 2 Pria di Sumatera Selatan Ini Berhasil Bobol Uang hingga Rp 300 Juta dengan Modal Lembaran yang Kerap Dianggap Sampah!

Sehingga, pelaku dengan leluasa mengancam hingga merudapaksa korban.

Pelaku dikabarkan membawa korban ke dalam sebuah WC umum berukuran 1x1,5 meter persegi untuk melampiaskan nafsu bejatnya.