Find Us On Social Media :

Kayunya Dijual Tanpa Izin, Petani di Sumatra Selatan Naik Pitam Hingga Nekat Menghabisi Nyawa Sepupunya Secara Sadis

By Novia, Kamis, 30 Juli 2020 | 11:40 WIB

Kayunya Dijual Tanpa Izin, Petani di Sumatra Selatan Naik Pitam Hingga Nekat Menghabisi Nyawa Sepupunya Secara Sadis

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Baru-baru ini seorang petani di Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, diamankan oleh pihak berwajib.

Pasalnya petani bernama Harmoko (29) itu telah tega melakukan tindak penganiayaan terhadap sepupunya sendiri.

Melansir dari Kompas.com pada Rabu (29/7/2020), Aparat Polsek Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan telah mengamankan terduga pelaku.

Baca Juga: Berawal dari Mobil Mogok, Wano Malah Boyong Istri Tinggal di Gubuk Reot di Belantara Hutan Purwakarta Selama 15 Tahun, Rela Banting Setir dari Kondektur jadi Petani Singkong!

Sementara korban bernama Frengky (33) yang terdaftar sebagai warga Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba itu telah tewas.

Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengatakan apabila peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Selasa (28/7/2020) kemarin.

Mulanya pelaku Handoko berkunjung ke kebun miliknya untuk mengecek lahan.

Baca Juga: Diteror Bom Molotov, Kantor PDI-P di Cileungsi Kabupaten Bogor Lagi-lagi Diserang Oleh Pelaku Misterius

Selain itu, Handoko juga bermaksud untuk mengecek kayu miliknya yang saat itu dikabarkan telah dijual oleh Frengky.

Dan benar saja, saat sampai di kebun, kayu miliknya telah dijual korban yang tak lain adalah sepupunya, Frengky.

Tak terima kayunya telah dijual, Handoko akhirnya meminta uang hasil penjualan tersebut pada korban.