Find Us On Social Media :

Kayunya Dijual Tanpa Izin, Petani di Sumatra Selatan Naik Pitam Hingga Nekat Menghabisi Nyawa Sepupunya Secara Sadis

By Novia, Kamis, 30 Juli 2020 | 11:40 WIB

Kayunya Dijual Tanpa Izin, Petani di Sumatra Selatan Naik Pitam Hingga Nekat Menghabisi Nyawa Sepupunya Secara Sadis

Baca Juga: Jangan Lupa! Kamis, 30 Juli 2020 Puasa Arafah, Salah Satu Keutamaannya Hapus Dosa Selama 2 Tahun

"Pelaku akhirnya meminta uang hasil penjualan kayu itu ke korban. Namun, korban ini menyangkal dan mengatakan jika ia telah meminta izin untuk menjual kayu tersebut," jelas Iptu M Romi.

Lantaran Fengky terus mengelak, akhirnya Handoko naik pitam dan tersulut emosi.

Tak dapat mengendalikannya, seketika Handoko mengeluarkan pisau dan menganiaya sepupunya hingga tewas di lokasi kejadian.

Baca Juga: Kasus Vicky Prasetyo Dinilai Masih Mengambang, Kuasa Hukum Pertanyakan Perbuatan Mana yang Melawan Hukum

Menyaksikan Frengky tewas, Handoko akhirnya melarikan diri dan bersembunyi ke Kabupaten Muba.

"Setelah dilakukan pencarian akhirnya pelaku kita tangkap. Motif pembunuhan ini karena masalah penjualan kayu. Korban adalah sepupu dari pelaku," ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, Harmoko dikenai Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Baca Juga: Kuliti Tabiat Asli Irwan Mussry, Maia Estianty Blak-blakan Bongkar Semua Sifat Sang Jutawan hingga Bikin Host Sindir Telak Ahmad Dhani: Oh Beda Banget Sama yang Sebelumnya Ya Mbak?

Melansir dari Tribunnews.com, kasus pembunuhan sadis juga sempat terjadi di Kelurahan Sukasari, Jambi.

Sawabi (30) mulanya hendak mencari seorang pria yang telah berhutang padanya.

Lantaran tak menemukan orang yang dicari, Sawabi sempat menanyakan keberadaan pria tersebut pada pihak keluarga.