Find Us On Social Media :

Bak Psikopat, Dua Warga Sampang Nekat Melakukan Tindak Pembunuhan Sadis Menggunakan Raket Nyamuk Gegara Curiga Korban Telah Mengirimkan Santet pada Keluarganya!

By Novia, Selasa, 11 Agustus 2020 | 17:40 WIB

Larson (36), tersangka pembunuhan dengan menggunakan raket nyamuk di Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah di Mapolres Sampang, Senin (10/8/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Telah menjadi buronan sejak sembilan bulan lamanya, kini pria bernama Larson telah diamankan.

Melakukan tindak pembunuhan pada November 2019 lalu, Larson dikabarkan melarikan diri.

Nekat habisi pria bernama Torai (55), warga asal Sampang, Madura, Jawa Timur ini tak bertindak sendirian.

Baca Juga: Nyalinya Ciut hingga Bawa 4 Pengacara Jadi Bekingan Ludwig saat Lawan Jessica Iskandar di Persidangan, Ayah sang Artis Bongkar Pengkhianatan Mantan Mantunya: Dia Bohong!

Melansir informasi dari TribunMadura.com pada Selasa (11/8/2020), polisi sebelumnya sudah mengamankan Arifin bin Mat Rasuk yang merupakan dalang dari kasus pembunuhan tersebut.

Menurut Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo, Arifin dan Larson merupakan saudara sepupu.

Dari informasi yang berhasil dihimpun pihak kepolisian, pelaku nekat melakukan tindak pembunuhan karena curiga terhadap korban.

Menganggap Torai sebagai dukun yang telah mengirimkan santet kepada keluarganya, akhirnya Arifin dan Larson nekat merencanakan tindak pembunuhan.

”Begitupun dengan ibunya yang sakit," ujar AKBP Didit.

Baca Juga: Sering Dianggap Adik-Kakak, Diah Permatasari Anggap Sang Anak Teman Bergosip

Dugaan tersebut semakin menguat, saat pelaku didatangi ibunya melalui mimpi.