Find Us On Social Media :

Bak Psikopat, Dua Warga Sampang Nekat Melakukan Tindak Pembunuhan Sadis Menggunakan Raket Nyamuk Gegara Curiga Korban Telah Mengirimkan Santet pada Keluarganya!

By Novia, Selasa, 11 Agustus 2020 | 17:40 WIB

Larson (36), tersangka pembunuhan dengan menggunakan raket nyamuk di Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah di Mapolres Sampang, Senin (10/8/2020).

Pelaku yang membabi buta mengaku melemparkan batu dan mengenai dada kiri korban hingga tersungkur.

“Namun, pelaku tidak tinggal diam dengan dengan melakukan perlawanan lagi dan sampai akhirnya posisi korban tersungkur sehingga dipukul dengan sebuah kayu sesuai dengan mimpinya,” ujarnya.

Baca Juga: Gayanya Bak Sosialita Berbalut Barang Branded, Ternyata Selebgram Ini Pakai Baju Hasil Curian

Melihat korban sudah terkapar di pinggir jalan desa, tersangka meninggalkan Torai untuk melaksanakan salat Jumat.

“Setelah menjalankan shalat Jumat, pelaku menghampiri kembali korban. Pelaku ingin memastikan korban sudah meninggal atau tidak,” ujar Didit.

Setelah melakukan penyelidikan, keduanya diancam pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP Subs Pasal 170 (3) Subs Pasal 351 (3) KUHP.

Arifin dan Larson terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

Baca Juga: Hati-hati Menular! Inilah Fakta Mengenai Jenis Jerawat Fungal Acne

Sementara itu melansir informasi dari Suryamalang.com, kejadian serupa juga tengah terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura baru-baru ini.

Pria bernama Hasyim ini meregang nyawa setelah dihakimi dua warga bernama As'ad Wahyudi (35) dan Rifa'ie (33).

Dua pelaku nekat melakukan tindak pembunuhan sadis karena menduga Hasyim sebagai dukun yang telah mengirim santet pada keluarganya.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Dhany Rahadian Basuki telah membenarkan adanya kasus tersebut yang terjadi pada Selasa (4/8/2020) kemarin.

"Motif pelaku ini dendam karena keponakannya telah disihir oleh korban (Hasyim)," ujarnya.

(*)