Find Us On Social Media :

Bak Psikopat, Dua Warga Sampang Nekat Melakukan Tindak Pembunuhan Sadis Menggunakan Raket Nyamuk Gegara Curiga Korban Telah Mengirimkan Santet pada Keluarganya!

By Novia, Selasa, 11 Agustus 2020 | 17:40 WIB

Larson (36), tersangka pembunuhan dengan menggunakan raket nyamuk di Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah di Mapolres Sampang, Senin (10/8/2020).

Di mana dalam mimpinya itu, pelaku mengaku telah didatangi ibunya dengan disiram air panas.

Selain itu, Arifin juga mengungkapkan jika ibunya meminta dirinya untuk membunuh Torai dengan menggunakan raket listrik pengusir nyamuk dan kayu.

Setelah memikirkan mimpi tersebut, pelaku mengaku mendatang dukun lain sebelum membunuh korban.

Baca Juga: Bongkar Perangai Krisdayanti dan Anang Hermansyah Saat Bercerai, Istri Armand Maulana Ngaku Tak Kaget Dengar Kabar Perpisahan Keduanya: Mereka Kalah Perang...

Akhirnya, Arifin terbesit membuat perencanaan beberapa saat sebelum beraksi.

"Niat itu datang satu bulan sebelum pelaku beraksi,” ujar Didit.

Setelah mendapatkan mimpi-mimpi tersebut dan mendatangi dukun, pelaku langsung merealisasikan rencananya.

Mulanya kedua pelaku mendatangi korban menggunakan motor, saat Torai hendak pergi menunaikan salat Jumat.

Baca Juga: Jadi Pengamat saat Pembullyan Kwon Mina Berlangsung, Seolhyun AOA Diminta Netizen Mundur dari Peran di Drama Terbarunya

Saat itu, tersangka langsung menggunakan raket listrik tersebut untuk menghabisi nyawa korban.

Namun aksinya gagal karena Torai hanya mengalami luka di bagian tangan akibat sengatan raket listrik tersebut.

Mengetahui hal itu tersangka dan korban akhirnya memilih untuk baku hantam.