Find Us On Social Media :

Pasca Bebas, Vicky Prasetyo Lanjutkan Persidangan di Pengadilan dan Bacakan Surat An-Nisa Sebagai Patokan Perzinahan

By Anggita Nasution, Rabu, 23 September 2020 | 15:02 WIB

Vicky Prasetyo saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Pasca bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/9/2020), akhirnya Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang atas kasus pencemaran nama baik yang menimpanya, atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga.

Vicky Prasetyo bersyukur bisa bebas dari Rutan Salemba meski tetap harus menjalani persidangan.

Untuk pertama kalinya, Vicky hadir di tengah-tengah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (23/9/2020).

Baca Juga: Banyak Berubah Usai Bebas, Vicky Prasetyo: Penjara Itu Tempat Perenungan Terhebat!

"Alhamdulillah akhirnya ini sidang perdana aku bisa dateng langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Vicky Prasetyo saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).

"Kalau kemarin kan aku sidangnya di virtual, di Rutan Salemba, tapi berkat kebijakan dari ketua Majelis, perjuangan keluarga dan kuasa hukum, akhirnya aku bisa dateng ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelasnya.

Dalam persidangan kali ini Vicky merasa bisa lebih leluasa dalam menyampaikan uneg-unegnya terhadap kasusnya ini.

Baca Juga: Belajar dari Kasusnya, Vicky Prasetyo Ingatkan Angel Lelga untuk Tidak Saling Menunjuk Siapa yang Salah

Bahkan dirinya sempat membacakan bacaan Alquran surat An-nisa ayat 34 yang bahwa sebaik-baiknya wanita soleha adalah ia yang taat kepada Allah, bertaqwa dan menjaga dirinya saat suaminya tidak ada.

Karena menurut Vicky, surat An-nisa itu patokannya dalam rumah tangga.

Dan itu alasannya juga, mengapa dirinya melakukan penggerebekan terhadap Angel Lelga saat diduga sedang bersama laki-laki lain di dalam rumah.

Baca Juga: Demi Membayar Kekecewaan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Rela Dipenjara

"Banyak yang aku mau uraikan terwakilkan sama kuasa hukum," ungkap Vicky.

"Cuma tadi ada satu statement yang aku uraikan, aku pertanyakan di saat aku menyampaikan, aku kaya inget kejadian, makanya disampaikan dengan perasaan yang seperti apa sampai agak terbata sedikit dalam bicaranya."

"Cuma aku menyampaikan tadi aja di dalam, aku berkeyakinan muslim, selain mematuhi aturan dunia, aku juga punya aturan ketuhanan yang benar-benar aku tegakkan di dalam hukum syariahnya gitu."

Baca Juga: Ada Dua Hal yang Dipelajari Vicky Prasetyo Selama di Penjara, Apa Saja?

"Sesuai tadi surat An-nisa ayat 34 bahwa sebaik-baiknya wanita soleha adalah ia yang taat kepada Allah, bertaqwa dan menjaga dirinya saat suaminya tidak ada."

"Aku hanya berpatokan dari itu, trus kategori 3 jenis perzinahan, itu aja sih," kata Vicky Prasetyo.

Bahkan saat Vicky menjelaskan di meja persidangan, hatinya sangat emosial karena terhanyut dalam suasana mengingat waktu kejadian saat Angel Lelga berada dengan laki-laki lain.

Baca Juga: Trauma Keluarganya Pernah Diancam untuk Dibunuh, Ruben Onsu: Onyo Lari di Sekitaran Rumah Diintilin Ajudan

"Mungkin orang lain melihat posisi ini sebagai pengamat, kalau aku pelaku yang terjadi di area itu."

"Mereka gak mungkin satu rasa dengan perasaan, jadi saat menyampaikan beda tingkat emosionalnya, tingkat historisnya, dan psikologinya lebih kesitu ajalah," tukas Vicky Prasetyo.

(*)