Find Us On Social Media :

Mengaku Khilaf, Sambil Menangis Pelaku Pembunuhan di Pontianak Akui Siap Bertanggung Jawab: Saya Sayang Sama Dia..

By Novia, Senin, 5 Oktober 2020 | 16:40 WIB

AL, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban.

Saat sang istri kekeh minta bercerai, akhirnya AL gelap mata dan melakukan tindakan tersebut.

Baca Juga: Lempar Piring, Pukul hingga Bacok Sopir Travel, Oknum Polisi di Lampung Dikabarkan Nekat Lakukan Tindak Penganiayaan Lantaran Salah Paham!

Tak hanya menghabisi istrinya, AL juga menghantam anak tirinya dengan besi speedboat pada Senin (21/9/2020) sekitar pukul 00.45 WIB.

Sebab anak tiri yang menyaksikan ibunya telah dianiaya AL, tiba-tiba datang dan melakukan tindak serupa seperti yang dilakukan ayahnya.

Ya, anak korban tiba-tiba datang dan melakukan tindak pemukulan hingga membuat pelaku tersungkur.

Baca Juga: Berhasil Kabur Melalui Balkon, Seorang Pemuda Mengaku Telah Dipepet, Diculik hingga Dianiaya 11 Orang di Sebuah Apartemen Kawasan Bekasi!

Semakin emosi, AL akhirnya mengejar anaknya dan melakukan tindak pemukulan seperti yang dilakukan pada istrinya.

Setelah tersungkur keduanya, AL kembali mendatangi istrinya dan memukuli korban sebanyak tiga kali dan juga kembali memukuli anaknya dua kali.

Atas kejadian tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP dengan hukuman maksimal seumur hidup.

(*)