Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Gelombang aksi penolakan UU Cipta Kerja masih terus dilakukan di berbagai daerah.
Ya, hal itu terjadi sejak regulasi Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI pada (5/10/2020) lalu.
Sampai kini, regulasi tersebut telah memicu ribuan rakyat di Tanah Air melakukan aksi unjuk rasa.
Menanggapi demo yang terjadi di berbagai daerah, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko baru-baru ini angkat bicara.
Melansir dari Tribunews.com, Minggu (18/10/2020), Moeldoko memastikan bahwa UU Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah mengikuti kompetisi global.
Selain itu, Moeldoko membeberkan bahwa UU Cipta Kerja merupakan wajah baru rakyat Indonesia untuk memiliki harkat dan martabat.
Dengan adanya UU Cipta Kerja, Moeldoko juga meyakini harga diri Indonesia akan meningkat dan membuat negara semakin bahagia.
Terutama dalam upaya daya saing, karier, serta masa depan rakyat di Tanah Air.
"Wajah baru Indonesia adalah wajah rakyat. Wajah bahagia di mana kita punya harga diri, punya martabat."
"Rakyat yang mempunyai daya saing, punya peluang dan karier, serta punya masa depan. Mau diajak bahagia saja kok susah amat," kata Moeldoko, Sabtu (17/10/2020).
Tak hanya itu, Moeldoko juga menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja disusun sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang menyesuaikan visi 'Indonesia Maju'.
Lewat UU Cipta Kerja, pemerintah berupaya menciptakan lapangan kerja baru seluas-luasnya.
Selain itu, Moeldoko menilai bahwa UU Cipta Kerja merupakan solusi terhadap rumitnya birokrasi dan regulasi yang selama ini menghambat investasi di Indonesia.
"UU Cipta Kerja ini merupakan penyederhanaan regulasi yang dibutuhkan, sehingga mau tidak mau birokrasi juga harus mengalami reformasi," jelas Moeldoko.
Sementara itu melansir informasi dari Kompas.com, Moeldoko mengatakan banyak pihak yang dinilai terburu-buru menolak tanpa memahami substansi RUU itu sendiri.
Padahal, Moeldoko berharap saat ini seluruh elemen bangsa, termasuk masyarakat harus bersatu menghadapi situasi yang serba tak menentu.
Baca Juga: Hadir di Pernikahan Nikita Willy dan Indra Priawan, Naysila Mirdad Minta Didoakan Cepat Menyusul
"Saya lihat banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi sepenuhnya, tapi keburu menolak."
"Padahal saat ini yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan. Mereka menyampaikan keberatan isi substansi dari undang-undang yang mungkin itu konsep sebelum disahkan," ucap Moeldoko.
(*)