Dikabarkan mengalami luka bakar hampir 50 persen, Ningsih yang telah dirawat selama 6 minggu mengalami kondisi yang semakin memburuk.
Melansir informasi dari Kompas.com Minggu (18/10/2020), Ningsih dikabarkan meninggal dunia di RSUD Wates Kulon Progo.
“Bahwa benar korban meninggal hari ini selagi dalam perawatan,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry via pesan, Sabtu (17/10/2020).
Sementara itu, polisi hingga kini masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku, Agus.
Ia dijerat Pasal 351 dan 353 KUHP tentang penganiayaan dengan direncanakan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Melansir informasi dari Tribunews.com kejadian serupa juga terjadi di Cianjur, Jawa Barat.
Leti Julaeti (35) menghembuskan napas terakhirnya setelah berjuang menghadapi luka bakar yang dideritanya.
Sebelumnya, Leti Julaeti sebelumnya telah dirawat selama 10 hari di RSUD Sayang Cianjur.
Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Ipda Dimas Wicaksono Wijaya membeberkan korban mengalami kejadian nahas itu akibat dibakar hidup-hidup oleh adik iparnya saat terlibat cekcok.
(*)