Find Us On Social Media :

Tak Takut dengan Keluarga Cendana, Menkeu Sri Mulyani Bukan Hanya Ancam Bambang Trihatmodjo Tapi Juga Berhasil Rampas Rp 1,2 Triliun Harta Milik Tommy Soeharto

By None, Senin, 2 November 2020 | 07:11 WIB

Tak Takut dengan Keluarga Cendana, Menkeu Sri Mulyani Bukan Hanya Ancam Bambang Trihatmodjo Tapi Juga Berhasil Rampas Rp 1,2 Triliun Harta Milik Tommy Soeharto

Pada zaman Orde Baru, pengusaha nasional yang juga anak mantan Presiden Soeharto, Tommy Soeharto, menginisiasi proyek mobil nasional bernama Timor.

Badan usahanya pun dibentuk di bawah bendera PT Timor Putra Nasional (TPN).

Belakangan proyek mobnas tersebut gagal setelah ikut dilanda krisis moneter pada tahun 1997. Meski TPN sudah tak lagi beroperasi, perusahaan tersebut masih meninggalkan kewajiban utang pada pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya bisa mengejar pelunasan utang tersebut.

Baca Juga: Vakum Selama 7 Tahun Usai Jadi Mantu Keluarga Cendana, Mayangsari Kini Kembali Jadi Penyanyi hingga Bongkar Alasannya Sempat Berhenti dari Dunia Tarik Suara: Bukan Ada Tekanan

Dikutip dari laman resmi Setkab, pemerintah berhasil mengamankan uang negara senilai Rp 1,2 triliun dari rekening TPN yang diblokir di Bank Mandiri.

Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak upaya Peninjauan Kembali (PK) kedua yang diajukan oleh PT Timor Putra Nasional terhadap Putusan PK Perkara 118 di PN Jakarta Utara terkait kasus pemblokiran uang Rp 1,2 triliun di Bank Mandiri.

Dalam informasi yang dimuat di situs web Mahkamah Agung disebutkan, penolakan atas PK kedua PT TPN kepada Bank Mandiri dan Menteri Keuangan dengan Nomor Register 716 PK/PDT/2017 itu diputuskan oleh tiga majelis hakim MA pada 13 Desember 2017, dan sudah dikirimkan ke pengadilan pada 4 Juli 2018.

Kepala Biro Advokasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu Tio Serepina Siahaan menyambut baik keputusan Majelis Hakim PK Mahkamah Agung itu, dan bersyukur dengan kemenangan tersebut.