Find Us On Social Media :

Kesal Dimarahi Korban Gegara Aksi Penggandaan Uang yang Dijanjikan Gagal, Oknum Tipu-tipu Habisi Nyawa Seorang Warga Tulangbawang

By Novia, Minggu, 6 Desember 2020 | 09:30 WIB

Ilustrasi penggandaan uang

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri AstutiGrid.ID - Hampir satu bulan berlalu, kasus penemuan mayat laki-laki di Tulangbawang, Lampung akhirnya terungkap.Ditemukan pada 17 November 2020 lalu, kini misteri tewasnya warga bernama Sumari alias Yanto (34) akhirnya terungkap.Sebelumnya, mayat Sumari ditemukan oleh warga dalam kondisi tengkurap dengan tubuh sudah mulai terurai.Mengeluarkan aroma tak sedap, warga menemukan jasad malang itu di Kampung Bumi Dipasena Makmur, Kecamatan Rawajitu Timur, sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Main Hakim Sendiri dengan Tendang Wajah Pencuri Berkali-kali, Oknum TNI Babinsa Kemang Kena BatunyaMelakukan pengusutan kasus, Polsek Rawajitu Selatan bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang kini berhasil mengungkap misteri kematian jasa Sumari.Dikutip dari TribunLampung, Sabtu (5/12/2020),  Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, mengungkapkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi."Dugaan awal kita, korban dibunuh oleh orang yang dikenal korban."

Baca Juga: Sering Dengar Teriakan dan Jerit Tangis Histeris, Setelah Diselidiki Warga, Rupanya Ada Seorang Ayah Menganiaya Anak Gegara Tak Bisa Mengerjakan PR"Dan diketahui terakhir pelaku bersama dengan korban. Ini berdasarkan hasil olah TKP," ujar Kapolres AKBP Andy Siswantoro, Jumat (04/12/2020).Setelah dilakukan pengusutan, pelaku pembunuhan ditemukan tengah bersembunyi di rumah keluarganya.

Mendapatkan bukti petunjuk, akhirnya pihak berwajib langsung melakukan pengejaran.Ya, polisi berhasil menemukan pelaku tengah berada di wilayah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan."Pelaku diketahui bernama Imam Tato (30) alias Putra, warga jalan poros,  Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulangbawang," papar Andy.

Baca Juga: Bak Musuh dalam Selimut, Dua Sejoli Rencanakan Tindak Kriminal dengan Berpura-pura Membantu Korban Demi Mewujudkan Akal LiciknyaKepada Kapolres, pelaku mengaku telah membunuh Sumari pada Minggu (15/11/2020) sekitar 23.30.Sebelum melakukan eksekusi, korban dijemput pelaku menggunakan Honda Beat.Namun, setelah dijemput Imam Tato, korban ditemukan telah tewas secara tragis dua hari setelahnya, Selasa (17/11/2020)."Setelah itu korban menghilang dan hari Selasa (17/11/2020), sekira pukul 20.00 WIB, korban ditemukan oleh warga dalam keadaan tengkurap dan mengeluarkan bau tidak sedap," ungkap Kapolres.

Baca Juga: Tangkap Pejabat Kemensos yang Diduga Korupsi Bansos Covid-19, KPK: Barang Bukti Uang akan Kami Ekspos Malam IniAkui perbuatan kejinya, Imam Tato mengatakan terbesit melakukan tindak pembunuhan saat ritualnya gagal.Ya, berjanji akan menggandakan uang Rp 10 juta milik korban, namun  aksi tersebut rupanya gagal.Korban yang merasa dibohongi lantas meluapkan amarah pada pelaku, Imam Toto.

Kesal dengan lontaran amarah yang diberikan korban, pelaku akhirnya gelap mata menghabisi Sumari.Saat korban sedang duduk bersila sambil ritual, pelaku langsung menghantam kepala korban hingga meregang nyawa.

Baca Juga: Diduga Depresi Berat hingga Melakukan Percobaan Bunuh Diri dari Atas Jembatan, Pelaku Kini Bernasib Apes Lantaran Terjatuh ke Tanah Secara Tragis"Kepala korban dipukul tepat pada bagian belakang sebanyak satu kali dengan kayu gelam sepanjang sekira 1 meter," beber Kapolres.Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulangbawang.Akibat tindakan tersebut, polisi akan menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP Sub pasal 351 ayat 3 KUHP.Dikutip dari Kompas.com, aksi penipuan bermodus menggandakan uang juga dilakukan dua pemuda asal Jember, Jawa Timur.

Baca Juga: Bermodal Kapak hingga Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara, Istri di Amanuban Nekat Renggut Nyawa sang Suaminya Gegara Tak Tahan dengan KelakuannyaKepala Polsek Payangan, AKP I Gede Sudyatmaja mengatakan, keduanya diamankan di Desa Beresela, Tegalalang, Gianyar, Bali, Kamis (13/2/2020) malam.Korban dalam kasus ini adalah I Wayan Andika. Sementara, dua pelaku yang ditangkap yakni Anwar (61) dan Juma'ari (57).Aksi tipu-tipu yang dilakukan dua tersangka menjanjikan korban dapat menggandakan uang hingga Rp 20 miliar.Menurut informasi yang diberikan pihak berwajib, saat ini baru ada satu laporan korban yang mengaku sudah menyerahkan uang senilai Rp 125 juta.

(*)