Find Us On Social Media :

Cekoki Anak Tirinya dengan Cairan Perangsang, Pelaku yang Dikabarkan Berprofesi Sebagai Guru PNS Nekat Lecehkan Korban Sampai Tak Berdaya

By Novia, Kamis, 17 Desember 2020 | 13:45 WIB

Ilustrasi korban pemerkosaan

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Sebagai kepala keluarga, seorang ayah seharusnya dapat menjadi pelindung bagi anak dan istri.

Namun sayang, seorang ayah di Bandar Lampung ini justru berperilaku sebaliknya.

Berpendidikan tinggi seolah tak menjadi jaminan, ayah yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini nekat melecehkan anaknya.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/12/2020), ayah berinisial A (52) ini dilaporkan telah memperkosa anak sambungnya pada 10 Desember 2020.

Baca Juga: Dijanjikan Pernikahan hingga Rela Menyerahkan Mahkota Kewanitaannya, Seorang Remaja Alami Nasib Nestapa Setelah Tertipu Pria Beristri

Kini korban yang masih duduk di bangku SMA Bandar Lampung itu dikabarkan mengalami trauma secara psikologis.

Kejadian nahas ini terungkap setelah korban B (17), melaporkan kelakuan sang ayah pada ibunya.

Mengetahui informasi tersebut, sontak sang ibu melaporkan suaminya pada pihak berwajib.

Selain itu, ibu korban juga menggandeng Komnas Perlindungan Anak (KPA) Bandar Lampung, untuk memulihkan kondisi sang putri.

Baca Juga: Tak Mau Rumahnya Ditempati Oleh Pelaku Pemerkosa Anak, Pemilik Tempat Tinggal Mengusir Cho Doo Soon dan Sang Istri

Dilaporkan pada Selasa (15/12/2020), Ketua KPA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa (Andi) membenarkan adanya tindak pelecehan tersebut.