Find Us On Social Media :

Dicurigai Melakukan Tindak Aborsi hingga Mengalami Pendarahan Fatal, Pasien di RSUD Mataram Diamankan Pihak Kepolisian

By Novia, Kamis, 17 Desember 2020 | 15:45 WIB

Ilustrasi

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Tangani pasien yang mengalami pendarahan, petugas IGD RSUD Kota Mataram laporkan pasiennya pada pihak berwajib.

Jumat (4/12/2020) lalu, petugas RSUD Mataram mengabarkan pasiennya tengah mengalami pendarahan fatal. 

Diduga telah melakukan tindak aborsi dengan menelan obat penggugur kandungan, pasien tersebut terbukti hendak menggugurkan janinnya yang sudah berusia 6 bulan.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/12/2020), AP (21) yang datang dengan kekasihnya HS (19) akhirnya dilaporkan petugas rumah sakit pada pihak berwajib.

Baca Juga: Jamin Gratis dan Aman, Presiden Joko Widodo Mengaku Akan Menjadi Orang Pertama yang Menggunakan Vaksin Covid-19

Berstatus sebagai mahasiswa, keduanya diketahui tengah duduk di satu perguruan tinggi di Mataram.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, sepasang kekasih tersebut sudah menjalin hubungan selama 4 tahun.

Keduanya dikabarkan telah menjalani hubungan layaknya suami istri hingga kekasihnya hamil 6 bulan.

Karena tak siap memiliki anak dan khawatir menjadi aib keluarga, keduanya sepakat menggugurkan janin tersebut.

Baca Juga: Diduga Merusak Tanaman Hias Tetangganya, Balita di Palembang Babak Belur Dikejar dan Dihajar sang Pemilik

Membeli obat penggugur kandungan sebanyak empat tablet dengan harga Rp 1 juta, korban justru mengalami pendarahan saat mengkonsumsi obat tersebut.

Syok dengan kondisi yang dialami, AP lantas melarikan kekasihnya ke rumah sakit.