Find Us On Social Media :

Sebut Gisella Anastasia Korban Kekerasan Berbasis Gender, Komnas Perempuan Pasang Badan Kecam Ancaman 12 Tahun yang Jerat Mantan Istri Gading Marten: GA Ini Korban!

By Siti Maesaroh, Selasa, 5 Januari 2021 | 14:05 WIB

Gisella Anastasia

Baca Juga: Gisella Anastasia Kalang Kabut Ketimpa Masalah Video Syur, Roy Marten Justru Sebut Nasib Gading Marten Kini Berbanding Terbalik dengan sang Mantan Usai Dekat dengan Daun Muda: Dia Ceria KembaliSementara itu, melansir dari tayangan kanal YouTube Indosiar yang diunggah pada Sabtu (2/1/2021), respon berseberangan terkait penetapan Gisel sebagai tersangka diungkapkan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Triasi Wiandani.

Pada kesempatan itu, Triasi dengan tegas mengatakan bahwa Gisel hanyalah korban kekerasan berbasis gender cyber."Kalau Komnas Perempuan sendiri melihat GA ini sebenarnya sebagai korban," ungkap Triasi Wiandani.

Baca Juga: Bak Ariel NOAH dan Luna Maya Jilid 2, Denny Darko Ungkap Pemeran Video Syur Mirip Gisella Anastasia Juga Bakal Ikut Kejaring: Pemain Video Akan Ditangkap dan Terbukti!Bukan tanpa sebab, pasalnya tersebarnya video syur tersebut tidak dilakukan oleh Gisel sendiri.

"Korban kekerasan berbasis gender, cyber, karena dokumen pribadi disebarluaskan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," tambah Triasi.Berdasarkan hal tersebut, penetapan Gisel sebagai tersangka oleh pihak berwajib dianggap Triasi sebagai sesuatu yang kurang tepat.

Baca Juga: Video 19 Detik Mirip Gisella Anastasia Gemparkan Indonesia, Ketua Komnas PA Sebut 3 Juta Anak di Bawah Umur Sudah Tonton Adegan Tak Senonoh: dalam 24 Jam Sudah 3 Juta, Sangat Miris"Sehingga penetapan GA sebagai tersangka itu sebenarnya tidak tepat," kata Triasi."Karena apa yang menjadi privasi GA itu bukan perbuatan tindak pidana," tambahnya.Tak cukup sampai di situ, Tiasri mengungkapkan justru oknum penyebar videolah yang seharusnya ditetapkan sebagai tersangka."Seharusnya yang ditetapkan sebagai pelaku adalah penyebar sesuai dengan Undang-Undang Pornografi," pungkas Tiasri.(*)