Find Us On Social Media :

Kasus Tilang Elektronik Salah Alamat Kembali Terjadi, Pemilik Mobil Curiga Nomor Kendaraannya Dipalsukan

By None, Kamis, 7 Januari 2021 | 21:50 WIB

Kendaraan terkena tilang elektronik

Grid.ID - Belakangan kembali terjadi kasus salah alamat dalam penilangan elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Padahal sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi pada tahun 2019 lalu.

Kasus salah alamat dalam penilangan elektronik baru-baru ini terjadi pada seorang pemilik Honda HR-V bernama Lies bernomor polisi B 1641 RA.

Dalam surat tilang E-TLE diduga Honda HR-V milik Lies melakukan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan sabuk pengaman.

Baca Juga: Tilang Berujung Pencabulan, Seorang Gadis di Pontianak Digiring ke Hotel Oleh Oknum Polisi Usai Melanggar Lalu Lintas

Kejadian berlangsung , berdasarkan bukti CCTV pada Kamis 31 Desember 2020, pukul 07:59:22 WIB dengan lokasi kejadian di CP Puskurbuk Selatan, Jakarta Pusat.

Lies tentu saja kaget bukan kepalang.

Pasalnya, ia merasa tidak menggunakan mobil tersebut pada saat kejadian.

Baca Juga: Polisi Bongkar Fakta Banyak Pelanggaran Lalin Selama PSBB Transisi Jakarta, Minggu Depan Lakukan Hal Ini

Namun Lies yakin kendaraan yang tercapture dalam tilang E-TLE bukanlah miliknya.

Pertama, karena memang ia pada saat kejadian bukan berlokasi dimana 'mobilnya' melanggar.

Kedua, yang membuatnya yakin, pada capture CCTV itu, terlihat Honda HR-V tipe 1.8 baru.

Sementara Honda HR-V miliknya tipe 1.5.

Baca Juga: Pernah Badung Semasa SMA Sampai Kena Tilang Polisi Saat Cabut di Jam Sekolah, Dian Sastro Kenang Masa Lalu Kala jadi Primadona Hingga Disatroni 20 Lelaki ke Rumah

AKBP Fahri Siregar, Kasubdit Penegakkan Hukum Polda Metro Jaya mengatakan akan melakukan pengecekan terhadap kasus ini.

Artikel ini telah tayang di Gridoto.com dengan judul, Lagi, Nomor Kendaraan Dipalsukan Berujung Tilang Elektronik Salah Alamat

(*)